REPORTASENTT.COM- Berkat Upaya dan kerja keras jajaran Polres Cianjur, Jajang (41) seorang warga asal Loji Cianjur, berhasil menemukan kembali motornya yang hilang dicuri tiga hari lalu.
Motor matic berwarna hitam dengan pelat nomor F 5596 FCU itu ditemukan dalam kondisi yang masih baik.
Setelah berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Cianjur besama dari pencurian.
“Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali. Ini seperti mimpi yang menjadi kenyataan,” ujar Jajang dengan penuh haru.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha, mengungkapkan bahwa penemuan motor milik Jajang merupakan hasil dari pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh sindikat spesialis curanmor.
Kapolres Cianjur mengatakan, ada Empat orang pelaku yang telah meresahkan masyarakat Cianjur berhasil diamankan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengalami kehilangan kendaraan,” jelasnya.
Artikel Terkait
Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN
Ungkap Kasus Bandar Besar Kalimantan Tengah yang Lama Buron, BNN Temui Awak Media di Palangkaraya, Bahas Sejumlah Hal!
Di Hadapan Otoritas dan Mahasiswa NUS, Paus Fransiskus Sampaikan Terima Kasih dan Refleksi Mendalam Tentang Peran Unik Singapura di Dunia
Fresly Nikijuluw Meriahkan Konser Amal Pembangunan Rumah Pastoral Leworahang, Paul Goran: Ayo Datang dan Berbagi Sukacita
Polisi Evakuasi Jenazah Petani Muda yang Ditemukan Meninggal di Hutan Lindung Sikka: Hilang Dua Hari, Ditemukan Keluarga