REPORTASENTT.COM- Personel Satuan Narkoba Polres OKU Selatan kembali melancarkan operasi melawan peredaran narkoba dengan menangkap seorang kurir narkoba di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
Pelaku yang diketahui bernama Roni Anggara Saputra, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, berhasil diringkus di Jalan Raya Ranau Simpang Kota Way, Kelurahan Batu Belang, Kecamatan Muaradua.
Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro Suwarno, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro Suwarno, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Di Kupang, Seorang Pelajar di Bawah Umur Ditangkap Polisi Usai Curi Rp 17 Juta, Apa Motifnya?
"Personel kami melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan dan mendapati tersangka sedang membawa narkoba jenis sabu seberat 20,77 gram," jelas Kompol Hendro, Jumat (tanggal penangkapan).
Barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam kantong celana tersangka, yang dikemas dalam plastik berwarna hitam.
Barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam kantong celana tersangka, yang dikemas dalam plastik berwarna hitam.
"Pelaku saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan langsung dihentikan oleh personel untuk dilakukan penggeledahan," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Bantah Risich Hanif Meninggal Karena Gesekan Fisik, Ade Rachmat: Ada Rekaman Video
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik rekannya bernama Heri, yang rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik rekannya bernama Heri, yang rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka serta beberapa barang lainnya.
Kini, Roni Anggara Saputra telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kini, Roni Anggara Saputra telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah OKU Selatan.
Polres OKU Selatan akan terus melakukan operasi untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut, sesuai dengan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres OKU Selatan akan terus melakukan operasi untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut, sesuai dengan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Artikel Terkait
Paus berdoa untuk Korban Banjir di Asia: Topan Yagi Tewaskan Hampir 200 Orang, 128 Masih Hilang
Kisah di Balik Kematian Wanita yang Tertabrak Kereta Api, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian
Anindya Bakrie Resmi Jadi Ketum Kadin Lewat Munaslub 2024, Kubu Arsjad Rasjid Sebut Forum Tidak Sah
Polisi Bantah Risich Hanif Meninggal Karena Gesekan Fisik, Ade Rachmat: Ada Rekaman Video
Di Kupang, Seorang Pelajar di Bawah Umur Ditangkap Polisi Usai Curi Rp 17 Juta, Apa Motifnya?