REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat berhasil menangkap dua (2) orang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 250 juta.
Penangkapan ini dilakukan di sekitar perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (22/9/2024), tanpa adanya perlawanan dari para terduga pelaku.
Operasi ini berawal dari laporan perusahaan terkait hilangnya sejumlah besar uang, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dua orang tersebut diketahui telah terlibat dalam skema penipuan yang merugikan perusahaan.
Para terduga pelaku berinisial ATS alias Agung (39) dan BTK alias Bayu (41), keduanya berasal dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. membenarkan perihal pengungkapan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang perusahaan.
"Kedua terduga pelaku berhasil kita tangkap dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang perusahaan, yang mana kejadiannya dilaporkan korban pada bulan Februari 2022 lalu di Polres Manggarai Barat," kata Kasat Reskrim, Rabu (25/09/2024) siang.
Ia menyampaikan, mereka sempat kabur selama dua tahun dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Untuk menghindari kejaran polisi, ATS alias Agung (39) dan BTK alias Bayu (41) pernah kabur hingga luar negeri.
Pengungkapan ini berkat kerja keras jajaran Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat dalam melacak keberadaan para terduga pelaku.
Baca Juga: Buntut dari Kasus Ini, 9 Anggota TPPP Polres Metro Bekasi Kota Diperiksa Propam
"Kita sudah melakukan penyelidikan cukup lama. Keduanya ini cukup licin dan sempat di kabarkan kabur ke Inggris. Kemudian setelah didalami secara terus menerus, akhirnya kita mengetahui para terduga pelaku ada di Labuan Bajo dan kita langsung melakukan penangkapan," ungkapnya.
Lanjut Kasat Reskrim, perbuatan penipuan dan penggelapan itu dilakukan oleh keduanya dengan memanfaatkan kepercayaan dari korban untuk mengelola salah satu perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa kapal wisata.
Artikel Terkait
Ketua KPU Flotim Imbau Partai Politik Berikan Pendidikan Politik yang Berkualitas dalam Kampanye
Pj Bupati Flotim Berkomitmen Atasi 13 Ribu KTP Elektronik yang Belum Dimiliki Warga
RS Polri: Tujuh Keluarga Serahkan Data Antemortem untuk Identifikasi Jasad Remaja, Apa yang Terjadi?
Perjuangan Viki Jemadu: Bocah 12 Tahun Asal Lembor yang Kembali ke Sekolah Berkat Bantuan Tak Terduga dari Kapolsek
ABK Kapal Tenggelam di Pelabuhan Terong Ditemukan: Temuan Mengejutkan Nelayan di Hari Kelima Pencarian