Motor Pengunjung Villa Milik Mertua Artis Raffi Ahmad Dicuri, Pelaku Buron Hingga Sukabumi dan Cianjur

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:03 WIB
Foto ilustrasi. Desain By Tim Reportase NTT.
Foto ilustrasi. Desain By Tim Reportase NTT.


REPORTASENTT.COM- Unit Reskrim Polsek Cisarua berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Villa Luis Gideon Tengker, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dua pelaku, yang merupakan residivis pembobol minimarket, ditangkap setelah pengejaran panjang hingga ke wilayah Sukabumi dan Cianjur.

Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (5/10) lalu, saat pengunjung villa milik mertua artis Raffi Ahmad kehilangan motor Kawasaki Ninja bernopol F 6582 JV. Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Kejadiannya sekitar pukul 06.00 WIB di Villa Luis Gideon Tengker, yang merupakan villa orang tua Nagita Slavina,” ungkap Kompol Eddy pada Minggu (13/10).
 
Baca Juga: Polisi Amankan 3 Sepeda Motor di Oesapa Selatan, Kapolresta Tegaskan Hal Ini!  

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (9/10), polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Cianjur dan Sukabumi.
 
“Panit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap kedua orang pelaku curanmor beserta barang bukti,” jelas Kompol Eddy.

Kedua pelaku, yang diketahui berinisial A (34) dan A (32), berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti berupa motor Kawasaki Ninja F 6582 JV, satu unit handphone, dan sejumlah alat curanmor.
 
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti: 7 Satuan Kerja Milik Polri  Dapat Penghargaan Bergengsi!

“Dua orang pelaku curanmor beserta barang buktinya berhasil diamankan, dan saat ini berada di Mako Polsek Cisarua untuk menjalani proses hukum lanjut. Mereka dikenakan sanksi Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek Cisarua.

Penangkapan kedua residivis ini menunjukkan kesigapan dan ketegasan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X