Amankan 11 Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Bugalima, Polisi Investigasi Ungkap Keterlibatan Tokoh Masyarakat

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 21 Oktober 2024 | 15:37 WIB
Inilah kondisi rumah warga Desa Bugalima yang hangus terbakar oleh masyarakat Desa Ile Pati. (Foto.ist)
Inilah kondisi rumah warga Desa Bugalima yang hangus terbakar oleh masyarakat Desa Ile Pati. (Foto.ist)

 

REPORTASENTT.COM, ADONARA- Pihak kepolisian dari Polres Flores Timur (Flotim) telah mengamankan 11 orang terkait kasus pembakaran dan perusakan rumah di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur.

Insiden ini terjadi pada Senin dini hari, saat warga sedang tertidur.

Sekitar pukul 04.30 WITA, terdengar ledakan yang diduga berasal dari bom rakitan, memicu kepanikan di kalangan warga.

 Baca Juga: Ignas Uran: 15 Tahun Mengabdi di DPRD Flotim, Kini Maju sebagai Wakil Bupati dengan Dukungan Politik Tanpa Mahar

Kepolisian menyebutkan bahwa aksi tersebut diduga terkait konflik tanah antara Desa Ile Pati dan Desa Bugalima.

Saat ini, selain menangkap para pelaku, polisi juga tengah menyelidiki keterlibatan beberapa tokoh masyarakat yang diduga menjadi dalang dari aksi pembakaran tersebut.

Situasi pun kini telah dikendalikan oleh aparat keamanan, dan investigasi lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap motif dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

 Baca Juga: Konsolidasi di Flotim, Nasdem Siap Menangkan Pilkada 2024, Pastikan Soliditas dan Kesiapan Tim

 

Kronologi


Berdasarkan keterangan resmi dari Kepolisian Resor Flores Timur, konflik yang melibatkan Desa Bugalima dan Ile Pati kembali memanas, dipicu oleh sengketa tanah adat yang sudah berlangsung sejak tahun 1990-an.

Pada Senin pagi, sekitar pukul 05.30 WITA, peristiwa tragis terjadi di Desa Bugalima, di mana rumah-rumah warga dibakar oleh masyarakat dari Desa Ile Pati, yang diduga sebagai imbas dari masalah tersebut.

Dalam kejadian ini, sebanyak 49 rumah warga Desa Bugalima dilaporkan terbakar.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X