REPORTASENTT.COM, ADONARA- Pihak kepolisian dari Polres Flores Timur (Flotim) telah mengamankan 11 orang terkait kasus pembakaran dan perusakan rumah di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur.
Insiden ini terjadi pada Senin dini hari, saat warga sedang tertidur.
Sekitar pukul 04.30 WITA, terdengar ledakan yang diduga berasal dari bom rakitan, memicu kepanikan di kalangan warga.
Kepolisian menyebutkan bahwa aksi tersebut diduga terkait konflik tanah antara Desa Ile Pati dan Desa Bugalima.
Saat ini, selain menangkap para pelaku, polisi juga tengah menyelidiki keterlibatan beberapa tokoh masyarakat yang diduga menjadi dalang dari aksi pembakaran tersebut.
Situasi pun kini telah dikendalikan oleh aparat keamanan, dan investigasi lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap motif dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Baca Juga: Konsolidasi di Flotim, Nasdem Siap Menangkan Pilkada 2024, Pastikan Soliditas dan Kesiapan Tim
Kronologi
Berdasarkan keterangan resmi dari Kepolisian Resor Flores Timur, konflik yang melibatkan Desa Bugalima dan Ile Pati kembali memanas, dipicu oleh sengketa tanah adat yang sudah berlangsung sejak tahun 1990-an.
Pada Senin pagi, sekitar pukul 05.30 WITA, peristiwa tragis terjadi di Desa Bugalima, di mana rumah-rumah warga dibakar oleh masyarakat dari Desa Ile Pati, yang diduga sebagai imbas dari masalah tersebut.
Dalam kejadian ini, sebanyak 49 rumah warga Desa Bugalima dilaporkan terbakar.
Artikel Terkait
Theresia Krowin: Srikandi yang Tumbuh dari Rahim Lamaholot
Di Kolilanang Adonara, Melki Laka Lena Dorong Industri Pengelolaan Hasil Bumi
Seruan Julie Laiskodat ke Kader Nasdem: Kunci Kemenangan 'Paket Siaga' di Pilgub NTT
Konsolidasi di Flotim, Nasdem Siap Menangkan Pilkada 2024, Pastikan Soliditas dan Kesiapan Tim
Ignas Uran: 15 Tahun Mengabdi di DPRD Flotim, Kini Maju sebagai Wakil Bupati dengan Dukungan Politik Tanpa Mahar