Terduga Pelaku Kekerasan Fisik di Kekalik Mataram Ditangkap Polisi

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:58 WIB
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi
 
 
 
REPORTASENTT.COM, MATARAM- Seorang pria berinisial RC (30), warga Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ampenan setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial SM (19), warga Dompu.

“RC, yang berprofesi sebagai buruh harian ini, kita tangkap pada Senin (21/10), hanya beberapa jam setelah laporan penganiayaan ini kita terima,” terang Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta dalam keterangannya, Selasa (22/10).

Dijelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika terduga pelaku sedang duduk di tengah jalan depan pos jaga Perumahan Panji Asmara sambil bermain ponsel.
 
 
Pada saat itu, korban SM yang melintas bersama rekannya dengan sepeda motor menegur RC agar tidak bermain HP di tengah jalan.

Merasa tidak terima dengan teguran tersebut, RC kemudian memukul korban dan rekannya, mengakibatkan luka dan lebam pada wajah SM.
 
Setelah kejadian, korban segera melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak berwajib.
 
Baca Juga: Surat Suara Pilgub NTB 2024 Tiba, Proses Sortir dan Distribusi Segera Dimulai

“Menerima laporan ini, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan melacak keberadaan pelaku yang kemudian berhasil kita amankan,” jelas AKP Sukarta.

Pelaku RC kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan pihak kepolisian.
 
Dari pengakuan awal, RC mengaku emosi karena tidak terima ditegur oleh korban.
 
 
Saat ini, pelaku masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini terduga pelaku RC sudah kita amankan di Polsek Ampenan untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk perkembangan kasusnya masih kita dalami lebih jauh untuk mengetahui detail peristiwa ini terjadi,” tandas Kapolsek Ampenan.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X