REPORTASENTT.COM, NTB- Surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah tiba melalui jalur laut pada Minggu (20/10/2024) pukul 16.00 WITA.
Kedatangan ini menandai dimulainya proses distribusi surat suara ke berbagai daerah di NTB, yang akan digunakan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) di sembilan kabupaten/kota.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Mars Ansori Wijaya, menjelaskan bahwa surat suara yang tiba kali ini dicetak di Gresik, dengan pengecualian surat suara untuk Pilkada Lombok Timur yang dicetak di Cikarang dan belum tiba di NTB.
Kedatangan ini menandai dimulainya proses distribusi surat suara ke berbagai daerah di NTB, yang akan digunakan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) di sembilan kabupaten/kota.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Mars Ansori Wijaya, menjelaskan bahwa surat suara yang tiba kali ini dicetak di Gresik, dengan pengecualian surat suara untuk Pilkada Lombok Timur yang dicetak di Cikarang dan belum tiba di NTB.
Baca Juga: Pegawai Honorer di Bima Ditangkap Polisi: Kronologi Mengejutkan di Balik Kasus Ini!
“Yang tiba hari ini adalah surat suara untuk Pilgub dan 9 kabupaten/kota yang dicetak di Gresik, sementara Lombok Timur masih menunggu pengiriman dari Cikarang,” jelas Ansori.
“Yang tiba hari ini adalah surat suara untuk Pilgub dan 9 kabupaten/kota yang dicetak di Gresik, sementara Lombok Timur masih menunggu pengiriman dari Cikarang,” jelas Ansori.
Ribuan Box Surat Suara Tiba di Gudang Lombok Barat
Surat suara yang telah tiba disimpan di Gudang Gelogor, Lombok Barat, dengan jumlah 3.577 box berisi total 7.134.530 lembar surat suara. Mars Ansori menekankan bahwa keamanan surat suara ini menjadi prioritas utama, dengan pengawasan ketat dari pihak keamanan, Bawaslu, dan KPU sendiri.
“Surat suara ini mendapat perhatian khusus dari segi keamanan, karena sangat penting dalam proses Pilkada. Semua pihak terkait, termasuk aparat keamanan dan Bawaslu, turut mengawasi pengiriman ini,” ujarnya.
Tahapan Sortir dan Pelipatan Surat Suara
Setelah tiba di gudang penyimpanan masing-masing kabupaten dan kota, surat suara akan melalui tahapan sortir, penghitungan, dan pelipatan.
KPU NTB memastikan bahwa waktu yang tersedia hingga hari pemungutan suara masih cukup untuk menyelesaikan seluruh proses ini secara tuntas.
“Dari segi waktu, kita masih memiliki kelonggaran yang cukup hingga hari pemungutan suara. Proses sortir, pelipatan, hingga distribusi ke TPS dan PPK akan dilakukan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” tambah Ansori.
“Dari segi waktu, kita masih memiliki kelonggaran yang cukup hingga hari pemungutan suara. Proses sortir, pelipatan, hingga distribusi ke TPS dan PPK akan dilakukan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” tambah Ansori.
Baca Juga: Isu Kelangkaan BBM di NTT Terbantahkan: Nelayan Ungkap Stok Aman!
Distribusi surat suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh wilayah NTB akan dilakukan setelah semua tahapan awal ini selesai.
Distribusi surat suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh wilayah NTB akan dilakukan setelah semua tahapan awal ini selesai.
KPU NTB berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan lancar, demi kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024.
Artikel Terkait
Jadi Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai Jelaskan Perbedaan Komnas HAM dan Kementerian HAM
Pelaku Pembobolan Konter Ponsel di Tasikmalaya Berhasil Ditangkap Polisi
Polres Cianjur Tangkap Pengedar Sabu dan Buru Bandar Besar
Selama Sepekan, Sebanyak 131 Preman yang Resahkan Masyarakat Dijaring Polisi
Pegawai Honorer di Bima Ditangkap Polisi: Kronologi Mengejutkan di Balik Kasus Ini!