REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus skandal suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, Selasa, 24 Desember 2024.
Penetapan tersangka terhadap Hasto menuai respons beragam, termasuk dari pihak PDIP yang menyebut langkah hukum ini bermotif politik.
PDIP bahkan mengaitkan kasus ini dengan akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Berikan Pernyataan Resmi Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK
Dalam jumpa pers di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Rabu, 25 Desember 2024, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menegaskan bahwa dirinya telah selesai menjalankan tugas sebagai presiden.
“Sudah purna tugas, pensiunan,” ujar Jokowi singkat.
Lebih lanjut, Jokowi meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Hasto.
“Hormati seluruh proses hukum yang ada,” tambahnya.
Namun, pernyataan Jokowi tidak menghentikan PDIP untuk terus mengungkap dugaan motif politik di balik kasus ini.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Selasa, 24 Desember 2024, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa Hasto dijadikan tersangka karena sikap politiknya yang kerap menentang kebijakan Jokowi menjelang akhir masa jabatannya.
Baca Juga: Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan: Langkah Baru Tangani Pelanggaran Anggota!
Artikel Terkait
Penggerebekan di Mararena: Polres Sarmi Amankan 6 Pelaku Perjudian
Meriam Spiritus di Ende Resahkan Warga: Petugas Pos Pam Bertindak Cepat, Ini Hasilnya!
Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan: Langkah Baru Tangani Pelanggaran Anggota!
Satgas Kopasgat Beraksi: Penyelundupan Barang dan Satwa Ilegal di Bandara Digagalkan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Hasto Kristiyanto Berikan Pernyataan Resmi Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK