Jalur Tikus di Perbatasan Kerap Jadi Jalur Penyelundupan, Tim Gabungan TNI AL Berhasil Gagalkan Aksi di Belu- NTT

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 11 Februari 2025 | 20:01 WIB
Tim gabungan TNI AL saat mengamankan pakaian bekas (Balpres) tanpa cukai dari Timor Leste ke Indonesia. (Foto Puspen TNI)
Tim gabungan TNI AL saat mengamankan pakaian bekas (Balpres) tanpa cukai dari Timor Leste ke Indonesia. (Foto Puspen TNI)


REPORTASENTT.COM, KUPANG - Jalur tikus di negara perbatasan sering kali dimanfaatkan oleh para penyelundup untuk melakukan aksi kejahatan mereka.
 
Seperti yang terjadi baru-baru ini, Tim gabungan TNI AL yang terdiri dari prajurit Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang dan Pos TNI AL (Posal) Atapupu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas (Balpres) tanpa bea cukai dari Timor Leste ke Indonesia.

Penangkapan tersebut berlangsung di Pantai Dusun Weain, Desa Kenebibi, Kecamatan Kalkuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (10/2). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan kepekaan informasi yang diberikan oleh warga setempat.
 
Baca Juga: Operasi Keselamatan Turangga 2025 Dimulai di Ende: Kapolres Ingatkan Bahaya Tindakan Kontraproduktif!

Pada malam sebelum kejadian, personel Lantamal VII Kupang menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan adanya penyelundupan barang ilegal dari Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) melalui jalur tikus di sekitar Pantai Desa Kenebibi.

Menangapi informasi tersebut, Komandan Lantamal VII Kupang, Laksamana Pertama TNI Irwan Sondang P. Siagian, segera mengerahkan tim gabungan untuk menyelidiki dan mengantisipasi penyelundupan.
 
Sesampainya di lokasi, tim langsung berpencar untuk melakukan pengamatan.
 


19 Karung Balpres Diamankan 

Sekitar 200 meter dari bibir pantai, tim menemukan lima orang yang tengah melakukan aktivitas mencurigakan.
 
Dua orang berada di atas perahu, sementara tiga lainnya sibuk membongkar dan memindahkan barang yang dikemas dalam karung.
 
Barang tersebut diduga berisi Balpres yang akan diselundupkan ke Indonesia.
 
Baca Juga: Bunga, Cokelat, dan Janji Sehidup Semati: Tradisi Hari Valentine di Berbagai Negara

Saat tim mendekat untuk melakukan pemeriksaan, dua pelaku yang berada di atas perahu berhasil melarikan diri ke laut, sementara tiga lainnya berhasil diamankan.
 
Dalam operasi ini, petugas mengamankan 19 karung Balpres yang diperkirakan memiliki nilai total Rp 17.100.000, dengan harga per karung sekitar Rp 900.000 di Timor Leste.

Ketiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial AM, M, dan J, tidak memiliki kartu identitas.
 
 
Mereka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Posal Atapupu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kupang guna proses hukum selanjutnya.

Kesiapsiagaan di Wilayah Perbatasan

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menekankan pentingnya kesiapsiagaan bagi seluruh jajaran TNI AL dalam merespons cepat setiap informasi yang diterima.
 
Ia juga perlu menyampaikan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, terutama di wilayah perbatasan yang sering dimanfaatkan oleh pelintas batas maupun penyelundup barang ilegal.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X