REPORTASENTT.COM, KUPANG - Jalur tikus di negara perbatasan sering kali dimanfaatkan oleh para penyelundup untuk melakukan aksi kejahatan mereka.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, Tim gabungan TNI AL yang terdiri dari prajurit Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang dan Pos TNI AL (Posal) Atapupu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas (Balpres) tanpa bea cukai dari Timor Leste ke Indonesia.
Penangkapan tersebut berlangsung di Pantai Dusun Weain, Desa Kenebibi, Kecamatan Kalkuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (10/2). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan kepekaan informasi yang diberikan oleh warga setempat.
Penangkapan tersebut berlangsung di Pantai Dusun Weain, Desa Kenebibi, Kecamatan Kalkuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (10/2). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan kepekaan informasi yang diberikan oleh warga setempat.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Turangga 2025 Dimulai di Ende: Kapolres Ingatkan Bahaya Tindakan Kontraproduktif!
Pada malam sebelum kejadian, personel Lantamal VII Kupang menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan adanya penyelundupan barang ilegal dari Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) melalui jalur tikus di sekitar Pantai Desa Kenebibi.
Menangapi informasi tersebut, Komandan Lantamal VII Kupang, Laksamana Pertama TNI Irwan Sondang P. Siagian, segera mengerahkan tim gabungan untuk menyelidiki dan mengantisipasi penyelundupan.
Pada malam sebelum kejadian, personel Lantamal VII Kupang menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan adanya penyelundupan barang ilegal dari Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) melalui jalur tikus di sekitar Pantai Desa Kenebibi.
Menangapi informasi tersebut, Komandan Lantamal VII Kupang, Laksamana Pertama TNI Irwan Sondang P. Siagian, segera mengerahkan tim gabungan untuk menyelidiki dan mengantisipasi penyelundupan.
Sesampainya di lokasi, tim langsung berpencar untuk melakukan pengamatan.
19 Karung Balpres Diamankan
Sekitar 200 meter dari bibir pantai, tim menemukan lima orang yang tengah melakukan aktivitas mencurigakan.
Dua orang berada di atas perahu, sementara tiga lainnya sibuk membongkar dan memindahkan barang yang dikemas dalam karung.
Barang tersebut diduga berisi Balpres yang akan diselundupkan ke Indonesia.
Baca Juga: Bunga, Cokelat, dan Janji Sehidup Semati: Tradisi Hari Valentine di Berbagai Negara
Saat tim mendekat untuk melakukan pemeriksaan, dua pelaku yang berada di atas perahu berhasil melarikan diri ke laut, sementara tiga lainnya berhasil diamankan.
Saat tim mendekat untuk melakukan pemeriksaan, dua pelaku yang berada di atas perahu berhasil melarikan diri ke laut, sementara tiga lainnya berhasil diamankan.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan 19 karung Balpres yang diperkirakan memiliki nilai total Rp 17.100.000, dengan harga per karung sekitar Rp 900.000 di Timor Leste.
Ketiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial AM, M, dan J, tidak memiliki kartu identitas.
Ketiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial AM, M, dan J, tidak memiliki kartu identitas.
Mereka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Posal Atapupu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kupang guna proses hukum selanjutnya.
Kesiapsiagaan di Wilayah Perbatasan
Kesiapsiagaan di Wilayah Perbatasan
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menekankan pentingnya kesiapsiagaan bagi seluruh jajaran TNI AL dalam merespons cepat setiap informasi yang diterima.
Ia juga perlu menyampaikan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, terutama di wilayah perbatasan yang sering dimanfaatkan oleh pelintas batas maupun penyelundup barang ilegal.
Artikel Terkait
Aktor Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah di Bali, Netizen Dibuat Kaget!
TVRI Klarifikasi: Tidak Ada PHK ASN, Hanya Penghentian Sementara Kontributor Daerah!
Gagal Berangkat! 9 Penumpang Terjebak Penipuan Tiket di Kupang, Begini Aksi Cepat Polisi
Ada Apa di Kupang? Polisi Perketat Pengamanan di 17 Titik Objek Vital Nasional
Operasi Keselamatan Turangga 2025 Dimulai di Ende: Kapolres Ingatkan Bahaya Tindakan Kontraproduktif!