Operasi Keselamatan Turangga 2025 Dimulai di Ende: Kapolres Ingatkan Bahaya Tindakan Kontraproduktif!

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 11 Februari 2025 | 19:35 WIB
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., saat penyematan pita oleh perwakilan anggota sebagai simbol dimulainya operasi. (Foto Humas Polres Ende)
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., saat penyematan pita oleh perwakilan anggota sebagai simbol dimulainya operasi. (Foto Humas Polres Ende)


REPORTASENTT.COM, ENDE- Personel kepolisian diharapkan aktif dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.
 
Pembinaan ini dilakukan melalui berbagai media, termasuk pemasangan spanduk, baliho, penyebaran leaflet dan stiker, serta sosialisasi melalui media cetak, elektronik, dan sosial.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., saat bertindak sebagai inspektur apel dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025, Senin (10/2/2025) Pukul 08.00 Wita.
 
 
Mantan Kapolres Flores Timur itu juga menekankan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri.

Operasi ini kata Ngurah Joni, harus dilakukan dengan profesionalisme agar tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat maupun pemerintah daerah.

"Jalan merupakan salah satu infrastruktur transportasi yang dibangun untuk memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta berperan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pembangunannya, jalan harus mengacu pada tata ruang serta memenuhi standar keselamatan dan berwawasan lingkungan," ujarnya.
 
 

Operasi Keselamatan Turangga 2025 Dimulai

Operasi Keselamatan Turangga 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, dan dilaksanakan di seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia dengan mengusung tema Tertib Berlalulintas Guna Terwujudnya Asta Cita.

Kapolres Ende juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)," tegasnya.
 
Baca Juga: TVRI Klarifikasi: Tidak Ada PHK ASN, Hanya Penghentian Sementara Kontributor Daerah!

Lebih lanjut, Kapolres Ende menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh empat faktor utama, yakni manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan lingkungan sekitar.

Dalam pelaksanaan operasi ini, personil kepolisian diinstruksikan untuk melakukan deteksi dini, penyelidikan, dan pemetaan terhadap lokasi serta waktu rawan pelanggaran dan kemacetan lalu lintas.
 


Koordinasi dengan Instansi Terkait

Kerja sama dan koordinasi dengan unsur TNI serta instansi terkait kata Dia,  sangat diperlukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.

Operasi Keselamatan Turangga 2025 resmi dimulai dengan digelarnya apel pasukan di Lapangan Apel Polres Ende pada Senin (10/2/2025) pukul 08.00 WITA.
 
Apel ini ditandai dengan penyematan pita oleh perwakilan anggota sebagai simbol dimulainya operasi.
 
Baca Juga: Nasib ASN dan PPPK di Tengah Pusaran Pemangkasan Anggaran oleh Presiden Prabowo

Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, di antaranya Pasiter Kodim 1602 Ende yang mewakili Dandim 1602 Ende, perwakilan Subden POM TNI AD, Dan Kipan C Yon 743 Ende, Danki 3 Batalyon B Ende, Dan Pos Pemantau TNI AL, Kadis Perhubungan Ende, Kasat Pol PP Ende, Kepala UPTD Samsat Ende, Kepala Jasa Raharja, serta tamu undangan lainnya.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X