REPORTASENTT.COM- Lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bukan berarti aman.
Masih ada satu tahap penting yang menentukan apakah seorang pelamar benar- benar bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), yaitu penetapan NIP.
Pada tahap ini, banyak peserta yang menghadapi kendala berupa BTS (Berkas Tidak Sesuai) atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Baca Juga: BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Periode II Tahun 2024
Jika mengalami hal ini, apakah Surat Keputusan (SK) bisa batal?
Apa Itu BTS dan Penyebabnya?
BTS atau Berkas Tidak Sesuai berarti data atau dokumen yang diajukan tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan. Beberapa penyebab umum BTS meliputi:
Pengalaman kerja tidak linear dengan jabatan yang dilamar (PPPK mensyaratkan minimal 2 tahun pengalaman kerja yang sesuai).
Data pribadi tidak konsisten antara aplikasi pendaftaran dan dokumen resmi seperti ijazah (perbedaan nama, tempat/tanggal lahir, status pernikahan, dll.).
Baca Juga: Tingkat Pernikahan di Negara Tiongkok Menurun Drastis, Capai Rekor Terendah
Foto atau dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan.
Data pendidikan tidak sinkron dengan daftar riwayat hidup (DRH).
Bagaimana Solusi Jika Kena BTS?
Artikel Terkait
Nasib ASN dan PPPK di Tengah Pusaran Pemangkasan Anggaran oleh Presiden Prabowo
Bunga, Cokelat, dan Janji Sehidup Semati: Tradisi Valentine Day di Berbagai Negara
Prabowo Ultimatum Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK: Koruptor Harus Ditindak Tegas, Maling Jangan Diajak Rukun!
Tingkat Pernikahan di Negara Tiongkok Menurun Drastis, Capai Rekor Terendah
BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Periode II Tahun 2024