Hati- hati BTS dan TMS! Bisa Gagal Dapat NIP PPPK/CPNS?

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 11 Februari 2025 | 09:14 WIB
Foto ASN. (Foto BKN)
Foto ASN. (Foto BKN)

Jika terkena BTS dan tidak segera diperbaiki, maka penetapan NIP bisa tertunda atau bahkan gagal.

Jika terkena TMS, maka kelulusan langsung dibatalkan dan SK tidak akan diterbitkan.

 Baca Juga: DPR RI Murka: Guru Honorer Lama Terabaikan, yang Baru Didata, Kemenpan RB Diminta Data Ulang

Oleh karena itu, sebelum memasuki tahap pemberkasan, pastikan semua dokumen telah diperiksa dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat fatal.

Siapa yang Memproses NIP?

Penetapan NIP dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem First In, First Out (FIFO), artinya berkas yang lebih dulu lengkap akan lebih dulu diproses. Proses ini dibagi berdasarkan instansi:

Pelamar di instansi pusat (Kementerian/Lembaga): Diproses oleh BKN Pusat.

Pelamar di instansi daerah (Pemprov/Pemkot/Pemkab): Diproses oleh Kantor Regional (Kanreg) BKN sesuai wilayah masing-masing.

 Baca Juga: Diduga Langgar Hal Ini! Komisi XII DPR RI Desak Tindakan Tegas terhadap Proyek MNC Lido City

Proses penetapan NIP adalah tahap yang sangat krusial.

Jangan sampai kerja keras selama seleksi menjadi sia- sia hanya karena kesalahan teknis dalam pemberkasan.

Pastikan semua dokumen sudah lengkap, sesuai, dan tidak ada kekeliruan.

 Baca Juga: Forum Jurnalis Lembata Peringati HPN 2025 dengan Bakti Sosial, Soroti Masalah Sampah

Semoga proses pemberkasan berjalan lancar dan SK segera terbit!

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X