REPORTASENTT.COM, KUPANG- Seorang sopir truk koperasi berinisial YLK alias Jemi kini harus menghadapi proses hukum setelah terbukti menggelapkan uang koperasi sebesar Rp162.268.000.
Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, telah melimpahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa tindak pidana ini terjadi pada Rabu, 26 Juni 2024, di Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Baca Juga: Laga Persik Kediri vs Persis Solo, Diwarnai Kartu Merah Tercepat dalam Sejarah Liga 1
Sejak Februari hingga Juli 2024, tersangka secara rutin mengambil uang tunai dari kasir koperasi dengan alasan membeli material berupa batu karang untuk proyek di samping Hotel Neo Aston Kupang.
Namun, hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka tidak pernah menurunkan material di lokasi proyek yang dimaksud.
Sebaliknya, material tersebut digunakan untuk proyek pengerjaan Ruko milik saksi J di Jalur 40, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.
Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dilakukan SF Sebelum Insiden Tragis di Kalideres
Menurut Kombes Aldinan, uang yang diterima tersangka digunakan untuk membeli material, solar untuk truk, uang makan, serta biaya servis kendaraan.
Namun, sebagian besar dana tersebut ternyata dipakai untuk bermain judi online.
"Atas perbuatan tersangka, koperasi mengalami kerugian sebesar Rp162.268.000," ungkap Kapolresta.
Baca Juga: Misteri Peluru Nyasar, Bocah 6 Tahun Terluka Saat Tidur di Rumahnya!
Tersangka YLK alias Jemi dijerat dengan, pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Artikel Terkait
Konspirasi Besar Internasional? Barang Terlarang dari Thailand Diamankan, Ini Dugaan Jaringannya!
Misteri Peluru Nyasar, Bocah 6 Tahun Terluka Saat Tidur di Rumahnya!
Transformasi Perayaan Hari Valentine di Era Digital, Dari Tradisi Klasik ke Romansa Virtual
Terungkap! Ini yang Dilakukan SF Sebelum Insiden Tragis di Kalideres
Laga Persik Kediri vs Persis Solo, Diwarnai Kartu Merah Tercepat dalam Sejarah Liga 1