REPORTASENTT.COM- Insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, menyisakan sejumlah fakta yang menjadi perhatian publik.
Kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan itu menewaskan delapan orang dan mengungkap sederet pelanggaran yang seharusnya bisa dicegah.
Kasat Lantas Polres Bogor Kota, Kompol Yudiono, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sebuah truk bermuatan air mineral menabrak kendaraan yang tengah mengantre pembayaran tol.
Kasat Lantas Polres Bogor Kota, Kompol Yudiono, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sebuah truk bermuatan air mineral menabrak kendaraan yang tengah mengantre pembayaran tol.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa sistem pengereman truk tersebut sudah tidak sesuai dengan standar pabrik.
"Berdasarkan hasil ramp check, kondisi sistem pengereman truk sudah tidak lagi sesuai standar pabrikasi," ungkap Wadir Polda Jawa Barat, Kombes Edwin Affandi, dalam jumpa pers di Polres Bogor Kota pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya komponen pengereman yang sudah tidak berfungsi optimal, termasuk tromol dan kampas rem yang sudah aus.
"Berdasarkan hasil ramp check, kondisi sistem pengereman truk sudah tidak lagi sesuai standar pabrikasi," ungkap Wadir Polda Jawa Barat, Kombes Edwin Affandi, dalam jumpa pers di Polres Bogor Kota pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya komponen pengereman yang sudah tidak berfungsi optimal, termasuk tromol dan kampas rem yang sudah aus.
Bahkan, sistem rem depan truk diketahui mengalami kebakaran akibat gesekan yang berlebihan.
Selain sistem rem yang tidak layak, faktor lain yang memicu kecelakaan ini adalah kelebihan muatan.
Selain sistem rem yang tidak layak, faktor lain yang memicu kecelakaan ini adalah kelebihan muatan.
Kombes Edwin mengungkapkan bahwa truk tersebut membawa muatan hingga 24 ton, padahal batas maksimal yang diperbolehkan hanya 12 ton.
Baca Juga: Indra Sjafri di Persimpangan, Mampukah Garuda Muda Bangkit dan Jaga Asa ke Piala Asia U-20 2025?
"Dari pemeriksaan yang kami lakukan, ditemukan bahwa truk mengalami overload hingga 12 ton lebih dari batas yang diizinkan," terangnya.
Muatan yang berlebihan ini membuat daya pengereman berkurang drastis, sehingga truk sulit dikendalikan saat memasuki gerbang tol.
"Dari pemeriksaan yang kami lakukan, ditemukan bahwa truk mengalami overload hingga 12 ton lebih dari batas yang diizinkan," terangnya.
Muatan yang berlebihan ini membuat daya pengereman berkurang drastis, sehingga truk sulit dikendalikan saat memasuki gerbang tol.
Akibatnya, truk melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak kendaraan di depannya.
Baca Juga: Dua Kasus, Enam Tersangka! Begini Modus Jual Beli Motor Curian yang Dibongkar Polisi
Insiden ini mengungkap fakta lain yang cukup mencengangkan.
Insiden ini mengungkap fakta lain yang cukup mencengangkan.
Menurut hasil penyelidikan kepolisian, lokasi kecelakaan di GT Ciawi memang sering menjadi tempat pelanggaran aturan lalu lintas, khususnya terkait daya angkut kendaraan.
"Dari penyidikan yang telah kami lakukan, ditemukan bahwa sering terjadi pelanggaran terkait daya angkut kendaraan di lokasi tersebut," ujar Edwin.
"Dari penyidikan yang telah kami lakukan, ditemukan bahwa sering terjadi pelanggaran terkait daya angkut kendaraan di lokasi tersebut," ujar Edwin.
Baca Juga: Respon Keluhan Warga, Sebanyak 27 Motor Terlibat Balap Liar Diamankan Polisi
Lebih lanjut, dari rekaman CCTV dan hasil traffic accident analysis (TAA), diketahui bahwa sebelum kecelakaan, truk melaju dengan kecepatan antara 90 hingga 100 kilometer per jam.
Lebih lanjut, dari rekaman CCTV dan hasil traffic accident analysis (TAA), diketahui bahwa sebelum kecelakaan, truk melaju dengan kecepatan antara 90 hingga 100 kilometer per jam.
Padahal, batas kecepatan yang diperbolehkan di jalur tersebut adalah 80 kilometer per jam.
Saat kecelakaan terjadi, truk bahkan melaju lebih dari 100 kilometer per jam.
Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Sopir di Kupang Gelapkan Uang Koperasi Ratusan Juta untuk Judol
"Berdasarkan alat petunjuk CCTV, keterangan saksi, serta jejak kendaraan, kami mensimulasikan bahwa kecepatan truk saat kecelakaan melebihi 100 kilometer per jam," tandasnya.
Kecelakaan maut ini menjadi pengingat penting bagi pemangku kepentingan terkait untuk lebih memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat, khususnya terkait standar keselamatan dan kapasitas muatan.
"Berdasarkan alat petunjuk CCTV, keterangan saksi, serta jejak kendaraan, kami mensimulasikan bahwa kecepatan truk saat kecelakaan melebihi 100 kilometer per jam," tandasnya.
Kecelakaan maut ini menjadi pengingat penting bagi pemangku kepentingan terkait untuk lebih memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat, khususnya terkait standar keselamatan dan kapasitas muatan.
Kepolisian menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum perbaikan agar tidak terulang di masa mendatang.
Baca Juga: Transformasi Perayaan Hari Valentine di Era Digital, Dari Tradisi Klasik ke Romansa Virtual
"Kami berharap ada penegakan aturan yang lebih ketat terkait daya angkut dan kelayakan kendaraan di jalan raya," pungkas Edwin.
Artikel Terkait
Respon Keluhan Warga, Sebanyak 27 Motor Terlibat Balap Liar Diamankan Polisi
Dua Kasus, Enam Tersangka! Begini Modus Jual Beli Motor Curian yang Dibongkar Polisi
Indra Sjafri di Persimpangan, Mampukah Garuda Muda Bangkit dan Jaga Asa ke Piala Asia U-20 2025?
Banding- banding Harga! Siapa Lebih Mahal? Bintang Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-20!
Ingat Fenomena War Tiket Kereta Api di Medsos? Ini Penjelasan KAI Soal ‘Karcis’ Mudik Lebaran 2025 yang Sempat Bermasalah dan Bikin Heboh!