Vadel Badjideh Resmi Ditahan atas Kasus Asusila, Kuasa Hukum Temukan Bukti Baru yang Menjerat Lolly

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 17 Februari 2025 | 06:00 WIB
Vadel Badjideh saat ditangkap polisi.
Vadel Badjideh saat ditangkap polisi.

 



REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Vadel Badjideh, kekasih Laura Meizani alias Lolly, resmi ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus asusila.
 
Pengacara Vadel, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan bukti baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Lolly.

“Kami menemukan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh Lolly,” kata Razman dalam wawancara dengan YouTube Intens Investigasi pada Minggu, 16 Februari 2025.
 
Baca Juga: Vadel Badjideh Berencana Laporkan Balik Lolly atas Dugaan Pernyataan Mencurigakan di BAP

Bukti yang diklaim pihak Vadel didasarkan pada berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru dari Lolly.
 
Dalam keterangannya, Lolly mengaku hamil pada 9 Mei 2024.
 
Namun, Razman menilai pernyataan ini janggal karena Lolly baru tiba di Indonesia pada bulan Maret.
 
Baca Juga: Terungkap! Polisi Bongkar Modus Licik Komplotan Pencuri Kabel Milik PLN di Lombok

“Lolly datang ke Indonesia pada bulan Maret. Nggak mungkin perutnya membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan. Kehamilan biasanya baru membesar jika sudah berusia empat bulan,” jelas Razman.


Vadel Badjideh Bantah Tuduhan

Dalam kesempatan yang sama, Vadel bersumpah bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim maupun memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.

“Saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut,” ujar Vadel.

Saat ini, Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
 
 
Polisi menahan Vadel selama 20 hari sejak Kamis, 13 Februari 2025.

“Ya untuk sementara ini kita sudah menetapkan penahanan, sudah diterbitkan 20 hari ke depan,” ungkap Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, menjelaskan bahwa Vadel diduga menggunakan tipu muslihat dan relasi kuasa dengan menjanjikan pernikahan kepada korban agar bersedia menuruti permintaannya.

“Pelapor yang bernama NM (Nikita Mirzani), yang merupakan ibu korban, menjelaskan bahwa anak korban, LM (Laura Meizani), berpacaran dengan terlapor VAB (Vadel Badjideh),” ungkap Citra.
 
Baca Juga: Gagal Total! Maling Sudah Susah Payah Congkel Jendela, Malah Kepergok di Kamar! 

“Selama menjalin hubungan tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, akhirnya LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB,” lanjutnya.

Dari hubungan tersebut, Lolly diduga mengalami kehamilan.
 
Namun, bukannya bertanggung jawab, Vadel justru diduga memaksa korban untuk melakukan aborsi agar kehamilannya tidak diketahui oleh keluarga maupun publik.
 
Baca Juga: Daftar Bupati Flores Timur dari Masa ke Masa, Pernah Dipimpin Seorang Danrem 163/Wira Satya

“Dari hasil hubungan tersebut, anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB,” tandasnya.
 


Reaksi Keluarga Vadel Badjideh

Sebelum penahanan, hingga dirilis pada Jumat, 14 Februari 2025 malam, Vadel selalu didampingi oleh keluarganya, termasuk ayahnya, Umar Badjideh, serta kakaknya, Martin dan Bintang Badjideh.

Setelah putranya resmi ditahan, Umar Badjideh mengungkapkan kekecewaannya saat bertemu Vadel di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Ya, kalau kecewa dari pertama sudah kecewa,” kata Umar Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 15 Februari 2025 malam.
 
Baca Juga: Kabar Gembira! THR PNS 2025 Mulai Cair 20 Maret, Tapi Kapan Gaji ke-13 Masuk? Ini Bocoran Jadwalnya!

Ketika ditanya mengenai bagaimana cara menguatkan Vadel, Umar mengatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Gampang nanti sampai selesai,” ungkapnya singkat.

Pada Jumat malam, pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui klien mereka.
 
 
Razman, yang saat ini tengah bermasalah dengan status advokatnya, mengumumkan bahwa Firdaus Oiwobo kini menjadi kuasa hukum baru bagi Vadel Badjideh.

“Oh iya, dan Firdaus ini adalah kuasa hukum dari Vadel. Saya akan naikkan, belum ada tanda tangan. Memastikan Vadel yang tadi cek kesehatan, perkembangannya seperti apa, nanti saya sampaikan. Firdaus datang juga dalam koordinasi dengan Vadel,” jelas Razman.

Mengenai perkembangan kasus ini, kakak Vadel, Bintang Badjideh, turut memberikan komentar.
 
 
Secara terbuka, ia mengaku merasa lelah menghadapi kasus yang menimpa adiknya.

Pengakuan tersebut disampaikan dalam YouTube SelebTube TV, Sabtu, 15 Februari 2025.

“Saya lelah,” ujar Bintang.
 
Baca Juga: Proses Hukum Kilat, Pabrik Belum Siap, Izin Belum Tuntas, Misteri di Balik Kebakaran PT Monokem Surya

Namun, ia dan keluarga tetap memasrahkan kasus ini kepada pihak berwenang.

“Yaudah mau gimana lagi,” kata Bintang. “Nggak bisa nanggepin lagi,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penangguhan penahanan, Bintang menegaskan bahwa keluarga masih terus mengupayakan hal tersebut.
 
Baca Juga: Terungkap! Pria di Ciamis Jual Senjata Api Rakitan Lewat YouTube, Modusnya Bikin Geleng- geleng

“Kita masih mengupayakan itu 20 hari ke depan,” tegasnya.

 

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X