REPORTASENTT.COM, TARAKAN- Insiden penyerangan terhadap Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tarakan terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA.
Sejumlah oknum anggota TNI dari Satuan Tugas (Satgas) Yonif 614/RJP diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, mengonfirmasi bahwa kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Menanggapi kejadian ini, Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman bersama Komando Resor Militer (Korem) 092/Maharajalila dan Brigade Infanteri (Brigif) 24/Bulungan Cakti telah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Pangdam VI/Mulawarman dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara sepakat untuk menangani kasus ini secara tegas guna menjaga sinergi dan profesionalisme antara TNI dan Polri.
“Segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh prajurit TNI akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jika ditemukan bukti pelanggaran, tindakan tegas akan diambil guna menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI Angkatan Darat,” ujar Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dalam keterangannya.
Baca Juga: Sektor Ketenagakerjaan Flotim Mulai Bergerak di 100 Hari Kepemimpinan ADDIBU
Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Saat ini, proses investigasi masih berlangsung untuk mengungkap kronologi lengkap serta motif di balik insiden tersebut.