Erick Thohir Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Danantara

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 24 Februari 2025 | 17:51 WIB
Presiden menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas badan tersebut, Jakarta, 24 Februari 2025. (Foto Facebook Erick Thohir)
Presiden menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas badan tersebut, Jakarta, 24 Februari 2025. (Foto Facebook Erick Thohir)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara hari ini.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas badan tersebut, Jakarta, 24 Februari 2025.

Erick Thohir menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden.

 

 Baca Juga: Peluncuran Danantara Picu Polemik, Muncul Seruan Tarik Dana dari Bank BUMN!

"Terima kasih kepada Bapak Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Danantara," ujarnya, dikutip dari fanpage Facebook Erick Thohir.

Erick ingin menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi pengawasan di Danantara.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kami berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam menjalankan fungsi pengawasan di Danantara," tambahnya.

 

 Baca Juga: Kapolres Ende Ditemui Mahasiswa Muhammadiyah, Ada Pesan Penting yang Disampaikannya!

Peluncuran Danantara dinilai sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk memastikan hilirisasi dan percepatan industrialisasi terus berjalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen per tahun.

Erick Thohir juga berharap kerja sama dengan seluruh jajaran untuk memastikan Danantara beroperasi secara transparan, akuntabel, dan profesional.

"Tentunya, kami akan bekerja sama dengan seluruh jajaran untuk memastikan Danantara beroperasi secara transparan, akuntabel, dan profesional," tutupnya.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X