hukum-kriminal

Ibu Rumah Tangga di Kupang Dianiaya, Pelaku Malah Terluka!

Rabu, 12 Maret 2025 | 19:33 WIB
Foto ilustrasi. (Desain by Tim Reportase NTT)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Sebuah insiden penganiayaan terjadi di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Minggu (9/3/2025) pagi.

HHD (31), seorang ibu rumah tangga, mengalami pemukulan yang dilakukan oleh NR setelah terlibat dalam perselisihan terkait suaminya, HN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 19.00 WITA, ketika HN berpamitan kepada istrinya, HHD, untuk menghadiri acara ulang tahun di rumah temannya, HU, yang berlokasi di sekitar Jalan Kiankelaki, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja.

Baca Juga: Wabup Ignas Uran: Pemda Flotim Dukung Penuh Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional bagi Herman Fernandes

HHD mengizinkan suaminya pergi dengan pesan agar tidak pulang terlalu larut.

Namun, hingga Minggu dini hari pukul 04.00 WITA, HN belum juga kembali ke rumah, sehingga HHD menghubungi suaminya melalui telepon dan memperingatkan agar segera pulang.

Ketika HN menjawab panggilan kedua, handphone tersebut dirampas oleh NR yang langsung melontarkan kata-kata kasar kepada HHD.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Penyelesaian Tenaga Non- ASN

Tidak terima, HHD membalas makian NR hingga NR dan HN memutuskan untuk menemui HHD di tempatnya menunggu.

Sesampainya di lokasi, NR yang diduga dalam keadaan mabuk mendatangi HHD dengan sikap agresif.

Perdebatan pun terjadi, hingga NR memukul punggung dan wajah HHD, menyebabkan luka pada bibir bagian dalam sebelah kiri.

Baca Juga: Paus Fransiskus Tunjuk Pater Bernardus Bofitwos Baru sebagai Uskup Timika, Ini Profil Lengkapnya

Merasa terancam, HHD kemudian mengeluarkan pisau yang telah diselipkan di pinggangnya dan mengayunkan ke arah NR, menyebabkan luka sayatan di perut sebelah kiri NR.

Halaman:

Tags

Terkini