Baca Juga: Dialog Budaya di Adonara, Masyarakat Soroti Pelestarian Desa: Fadli Zon Janji Anggaran Khusus
Tidak hanya mengguncang ekonomi rumah tangga, perjudian ini mulai memicu tindakan kriminal di sejumlah desa.
"Hanya bikin resah masyarakat. Orang-orang jadi malas kerja, sibuk berjudi saja," ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Adonara, Ipda Stefen Lindi Mara, belum membuahkan hasil.
Baca Juga: Apel Pagi Tak Biasa di Polres Sikka: Seragam Dicek, Senjata Diperiksa
Pesan WhatsApp dan panggilan telepon dari Wartawan pun belum direspons hingga berita ini diterbitkan.
Di sisi lain, seorang jurnalis dari TribunFlores.com, mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari uang bulanan untuk menghentikan pemberitaan terkait praktik judi dingdong ini.
Tawaran tersebut ditolak. Bahkan, tekanan itu memperkuat sorotan media lokal, yang sempat memaksa praktik perjudian dihentikan sesaat.
Baca Juga: Peti Jenazah Paus Fransiskus Akan Disegel Malam Ini, Pemakaman Digelar Besok
Fenomena judi dingdong ini bukan baru terjadi sekali. Pada April 2024, TribunFlores.com juga mengungkapkan maraknya perjudian serupa di beberapa desa di Kecamatan Wulanggitang, berbatasan dengan Kabupaten Sikka.
Kembalinya praktik tersebut menandakan lemahnya pengawasan serta tindakan hukum terhadap perjudian di wilayah Flores Timur.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, menertibkan praktik perjudian yang telah merusak sendi-sendi sosial dan ekonomi di Pulau Adonara.