REPORTASENTT.COM- Unsur TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kedaulatan laut nasional.
Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Bontang-907, di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut Komando Armada I (Guskamla Koarmada I), berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia, Jumat, 9 Mei 2025.
KRI Bontang-907 yang dikomandani Letkol Laut (P) Lexy Effraim Dumais mendeteksi kapal bernomor lambung SLFA 4498 tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan sekitar 6 mil laut di selatan batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia.
Baca Juga: Polisi Tangkap 22 Preman di Kembangan, Terafiliasi Ormas GRIB hingga Karang Taruna
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut justru mencoba melarikan diri.
Pengejaran pun dilakukan, dan KRI Bontang melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelarian.
Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) bersama personel Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmada I kemudian bergerak cepat mengamankan kapal beserta lima anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.
Baca Juga: Sama-sama Berlabel Premium, Ini Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda
Kapal SLFA 4498 berikut seluruh awaknya kini telah dibawa ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tindakan ini merupakan bagian dari implementasi tugas pokok TNI AL dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah laut yurisdiksi nasional, sebagaimana ditekankan dalam program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” demikian pernyataan resmi Koarmada I.
Penangkapan ini menambah daftar panjang KIA yang diamankan TNI AL sepanjang tahun 2025.
Baca Juga: AS- China Sepakat Pangkas Tarif Impor, Perang Dagang Mereda Sementara
Penegakan hukum di laut disebut sebagai langkah strategis untuk memberi efek jera terhadap praktik illegal fishing yang merugikan negara.