REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Drama panas mencuat di Gedung DPR RI! Komisi III DPR RI secara mengejutkan mendesak Kapolda NTT untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan kelas berat yang menyeret nama perwira polisi berpangkat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dan seorang wanita bernama Stefani Heidi Doko Rehi.
Tak main-main, tuduhan terhadap keduanya sangat serius!
Mulai dari dugaan keterlibatan dalam jaringan narkotika, perdagangan orang, pencucian uang, hingga tindak kejahatan lain yang dianggap mencoreng institusi penegak hukum.
Baca Juga: KPU Tegaskan Anggaran Jet Pribadi Rp46 Miliar di Pemilu 2024 Sudah Sesuai Prosedur dan Diaudit BPK, Ada Efisiensi Rp19 Miliar!
Desakan ini disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDPU Komisi III bersama aparat penegak hukum dan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA), Kamis (22/5/2025), di Gedung DPR RI.
"Komisi III DPR RI mendesak agar proses hukum dijalankan tanpa pandang bulu. Semua pihak, termasuk AKBP Fajar dan Stefani Heidi, harus diproses secara adil dan transparan!" kata Irjen Pol (Purn) Rikwanto.
Desakan ini disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDPU Komisi III bersama aparat penegak hukum dan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA), Kamis (22/5/2025), di Gedung DPR RI.
"Komisi III DPR RI mendesak agar proses hukum dijalankan tanpa pandang bulu. Semua pihak, termasuk AKBP Fajar dan Stefani Heidi, harus diproses secara adil dan transparan!" kata Irjen Pol (Purn) Rikwanto.
Dugaan pelanggaran hukum mencakup banyak pasal berat! Mulai dari UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU ITE, hingga UU TPPO.
Baca Juga: Perpanjangan Usia Pensiun ASN Bikin Heboh! MPR Khawatir Rekrutmen Baru Bakal Makin Langka
Komisi III juga meminta Kejati NTT menuntaskan proses hukum tanpa celah, mulai dari dakwaan hingga penuntutan.
Lebih lanjut, Komisi III juga menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang berpihak pada korban, terutama perempuan dan anak.
Lebih lanjut, Komisi III juga menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang berpihak pada korban, terutama perempuan dan anak.
"Perlindungan terhadap korban harus jadi prioritas," tambah Rikwanto.
Baca Juga: Alqaqa Beach Larantuka Makin Dilirik, Tempat Pengukuhan PEWARTAH dan Wisata Favorit Warga
Namun di balik panasnya tuduhan, Komisi III masih memberikan apresiasi kepada Kapolda NTT dan jajarannya atas langkah-langkah hukum yang telah ditempuh, termasuk pelimpahan berkas dan sidang etik terhadap AKBP Fajar.
Sidang pun ditutup dengan ketukan palu dari Ketua Komisi III, Habiburokhman, sebagai simbol pengesahan kesimpulan rapat yang kini menyulut perhatian publik!
Namun di balik panasnya tuduhan, Komisi III masih memberikan apresiasi kepada Kapolda NTT dan jajarannya atas langkah-langkah hukum yang telah ditempuh, termasuk pelimpahan berkas dan sidang etik terhadap AKBP Fajar.
Sidang pun ditutup dengan ketukan palu dari Ketua Komisi III, Habiburokhman, sebagai simbol pengesahan kesimpulan rapat yang kini menyulut perhatian publik!