hukum-kriminal

Tempat Penyulingan Arak di Flores Timur Terbongkar, 20 Liter Disita!

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:23 WIB
Aparat Kepolisian saat bera di lokasi penyulingan minuman keras ilegal jenis arak di Desa Ilepadung, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur. (Foto Tim)

Kasubsi PIDM Humas Polres Flores Timur, IPTU Anwar Sanusi, menegaskan bahwa Operasi Pekat Turangga 2025 akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

Baca Juga: Meski Diduga Memeras Klien, Oknum Pengacara Ini Masih Boleh Sidang di PN Larantuka. Ini Alasannya!

“Kami akan terus intensifkan Operasi Pekat untuk menekan segala bentuk kriminalitas dan penyakit masyarakat,” tegasnya.

Sanusi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berarti dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Operasi ini menjadi bukti bahwa Polres Flotim tak main-main dalam menjaga keamanan wilayah,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini