REPORTASENTT.COM, ALOR- Aksi nekat penyelundupan miras tradisional jenis sopi asal Kiser, Maluku Barat Daya berhasil digagalkan jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Alor, Sabtu (14/6/2025) dini hari.
Diduga kuat sopi hendak diselundupkan lewat jalur laut menggunakan perahu motor di wilayah perairan Pulau Ternate, Kecamatan Alor Barat Laut.
Informasi intelijen yang diterima polisi sehari sebelumnya menyebutkan bahwa sopi ilegal itu akan diturunkan secara sembunyi-sembunyi di tengah laut dari Kapal Tol Laut Sabuk Nusantara 38.
Baca Juga: Peristiwa di Pantai Kupang Jadi Peringatan Soal Pengawasan Anak di Ruang Publik
Modusnya, diturunkan saat kapal masih bergerak, lalu diangkut oleh pihak yang sudah menunggu di laut lepas.
Tak ingin kecolongan, Tim Sat Polairud langsung bergerak cepat!
Tepat pukul 00.30 WITA, tim tiba di Pelabuhan Perahu Motor Alor Kecil.
Baca Juga: Wakapolda NTT Sambangi Keuskupan Agung Ende, Jalin Sinergi Jaga Kamtibmas
Tanpa banyak bicara, mereka menyewa perahu warga dan menyisir perairan gelap yang jadi titik rawan penyelundupan.
Benar saja! Sekitar pukul 01.15 WITA, sebuah perahu mencurigakan ditemukan di antara Alor Kecil dan Pulau Ternate.
Saat hendak dihampiri, perahu itu langsung kabur, meninggalkan barang bukti mengapung di laut!
Baca Juga: Mufti Anam Murka! Pemerintah Indonesia Diingatkan Tak Jadi Makelar Tambang
Polisi lalu mengamankan 35 jeriken ukuran 35 liter berisi sopi Kiser yang masih terikat tali.