Barang bukti selanjutnya dievakuasi ke Pelabuhan Pelni Kalabahi sekitar pukul 05.12 WITA dan kini diamankan di gudang Sat Polairud Polres Alor.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H. menjelaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Alor dalam memerangi peredaran barang ilegal.
"Sopi ilegal ini kerap menjadi pemicu tindakan kriminal, dan kami tidak akan mentolerir penyelundupan seperti ini. Kami minta masyarakat terus beri informasi agar peredaran sopi asal Kiser bisa dihentikan," terang AKBP Nur Azhari.
Artikel Terkait
Bukan Cuma Bom Ikan, Warga NTT Juga Dijual ke Luar Negeri, Ini Modusnya!
Jalur Laut Jadi Neraka Bagi CPMI, Jaringan Internasional Terlibat, 2 Buron Masih Lolos!
Bejat, Dua Pemuda di Lamawalang, Larantuka Aniaya Remaja hingga Diceburkan ke Laut, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Wakapolda NTT Sambangi Keuskupan Agung Ende, Jalin Sinergi Jaga Kamtibmas
Peristiwa di Pantai Kupang Jadi Peringatan Soal Pengawasan Anak di Ruang Publik