Tim piket Polsek Alak langsung turun ke TKP dan bersama-sama membawa RT ke kantor Polsek Alak untuk diamankan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi, memberikan apresiasi atas respons cepat dan tindakan tegas yang diambil Bhabinkamtibmas Batuplat.
Baca Juga: Bukan Cuma Bom Ikan, Warga NTT Juga Dijual ke Luar Negeri, Ini Modusnya!
“Saya apresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Aiptu Imran dalam menangani dan mengamankan pemuda mabuk yang meresahkan warga di Kelurahan Manulai II. Tindakan ini menjaga agar masyarakat tetap aman dan nyaman dalam beraktivitas,” kata Kapolresta.