hukum-kriminal

iPhone 15 Plus Raib di Rumah Sakit! Polisi Gerak Cepat, Kakek 65 Tahun Diciduk Tanpa Perlawanan di Kupang!

Selasa, 24 Juni 2025 | 11:41 WIB
Pelaku aku saat diamankan polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Aksi cepat dan tanggap ditunjukkan jajaran Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota! Seorang pria lanjut usia berinisial LDCM (65), warga Desa Oebelo, Kabupaten Kupang, ditangkap tanpa perlawanan usai mencuri sebuah iPhone 15 Plus di salah satu rumah sakit ternama di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan langsung di kediamannya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

“Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti berupa iPhone 15 Plus juga turut kami amankan,” jelas Kombes Aldinan, Jumat (24/6/2025).



Baca Juga: Di Alor, 119 Warga Dijanjikan Kerja di Morewali, Ternyata Dijebak Sindikat Perdagangan Orang

iPhone Dicas

Kejadian bermula saat korban JAFS tengah menemani temannya yang sedang dirawat di rumah sakit.

Sembari menunggu, ia mengisi daya iPhone 15 Plus-nya di dekat jendela.

Namun beberapa waktu kemudian, saat hendak mengambil ponsel canggih tersebut, iPhone miliknya telah raib.

Baca Juga: Orang Tua Calon Prajurit Protes, Ini Klarifikasi Tegas Brigjen TNI Joao Barreto soal Seleksi TNI di NTT

Merasa dirugikan, korban langsung membuat laporan polisi di SPKT Polresta Kupang Kota. Tak butuh waktu lama, tim Jatanras bergerak cepat melakukan pelacakan.

“Kami lacak lewat iCloud dan ternyata masih aktif. Lokasi iPhone terdeteksi di Desa Tanah Merah,” jelas Kapolresta.

Petugas pun meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku serta ponsel curian itu.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Erupsi, Radius Bahaya Diperluas hingga 8 KM

Berdasarkan pemeriksaan awal Unit Tipidum, LDCM diketahui baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

Kapolresta Kombes Aldinan pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berada di tempat umum, terutama saat melakukan pengisian daya ponsel.

Halaman:

Tags

Terkini