REPORTASENTT.COM, INTAN JAYA- Satuan gabungan TNI kembali menorehkan keberhasilan dalam operasi penegakan hukum di Papua.
Dalam operasi terukur yang digelar pada Sabtu dini hari (5/7/2025) di Kampung Baitapa, Distrik Baitapa, Kabupaten Intan Jaya, TNI menewaskan salah satu tokoh penting kelompok separatis bersenjata OPM, Enos Tipagau.
Enos diketahui menjabat sebagai Komandan Batalyon Kodap VIII Soanggama, kelompok yang dikenal aktif melakukan aksi kekerasan di wilayah Intan Jaya.
Baca Juga: Kapal Dihantam Gelombang di Tengah Laut, Nasib 7 Nelayan Ini Bikin Lega
Menurut keterangan resmi dari Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, operasi dilakukan usai TNI menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan target di daerah ketinggian yang biasa digunakan sebagai jalur pelolosan.
“Pengejaran dilakukan menuju arah perbukitan, dan pada pukul 07.16 WIT, prajurit TNI berhasil melakukan tindakan tegas dan terukur. Enos Tipagau tewas di lokasi. Tidak ada korban dari pihak TNI maupun warga sipil,” kata Kristomei dalam keterangannya di Cilangkap, Jakarta Timur.
Jejak Kekerasan
Enos Tipagau selama ini masuk dalam daftar pelaku utama berbagai aksi kekerasan bersenjata di Intan Jaya.
Ia diduga bertanggung jawab atas sejumlah penembakan terhadap warga sipil, termasuk petani, pekerja bangunan, tokoh agama, bahkan warga asli Papua yang dianggap pro-NKRI.
Tak hanya itu, di bawah komandonya, Kodap VIII Soanggama juga diketahui melakukan pembakaran rumah warga, honai adat, sekolah, dan puskesmas.
Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Dua Eks Polisi Jadi Tersangka
Mereka juga menyandera tenaga kerja proyek, menyiksa hingga menjadikan warga sebagai tameng hidup dalam serangan ke pos TNI/Polri.
“Kelompok ini juga kerap menggunakan remaja dan anak muda sebagai tameng tempur. Mereka menyebar propaganda, hoaks, dan video manipulatif untuk menghasut masyarakat dan memecah belah persatuan bangsa,” tambah Kapuspen TNI.
Barang Bukti Diamankan
Dari lokasi operasi, aparat TNI mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam anak panah, satu busur, dua telepon genggam, satu speaker, satu noken, satu kalung, dan bendera Bintang Kejora.