hukum-kriminal

Gerebek Kantor Ekspedisi, Satresnarkoba Tangkap Sepasang Pengedar Tramadol 955 Butir

Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:21 WIB
Keeua pelaku saat diamankan oleh pihak Kepolisian. (Foto Tbn Polda NTB)

Barang haram tersebut ditemukan dalam plastik hitam yang langsung ditunjukkan oleh pelaku M kepada petugas.

“Kami duga kuat keduanya adalah bagian dari jaringan pengedar yang memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai modus pengiriman,” ungkap Iptu Rahmadun.


Baca Juga: Sekolah Masa Depan Diluncurkan di Flotim, Ini 6 Pilar Utamanya

Obat-obatan tersebut rencananya akan didistribusikan ke wilayah Kecamatan Manggelewa dan sekitarnya.

Kini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan beri ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba. Dompu harus bersih dari peredaran gelap obat-obatan terlarang,” tandasnya.

Baca Juga: Korupsi Proyek Gedung DPRD Alor Dibongkar, Ada Duit Rp955 Juta yang Disita!

Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan mengimbau agar terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Halaman:

Tags

Terkini