REPORTASENTT.COM, JEMBER- Polres Jember Polda Jawa Timur melalui jajaran Polsek Bangsalsari berhasil menangkap delapan orang yang diduga kuat sebagai tengkulak penimbun bahan bakar minyak (BBM) di tengah kelangkaan BBM yang melanda sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Jember, Selasa (29/7).
Kelangkaan BBM ini dipicu oleh keterlambatan pasokan dari Pertamina sehingga menyebabkan antrean panjang kendaraan hampir di seluruh SPBU Jember.
Situasi ini dimanfaatkan oleh para pelaku yang membeli BBM secara berlebihan, kemudian menjualnya kembali dengan harga jauh di atas harga resmi, mencapai Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter.
Baca Juga: Modus Bahaya! Gas 3 Kg Dioplos ke Kaleng Portable, Satu Pelaku Diciduk
Delapan orang yang diamankan tersebut yakni HL (40) warga Kecamatan Rambipuji, JL (50), MJB (26), AW (22), PJ (60) warga Kecamatan Bangsalsari, MJH (30) asal Probolinggo, serta RDS (20) dan SC (40) dari Kecamatan Ajung.
Polisi mengamankan para pelaku saat melakukan pemindahan BBM dari sepeda motor dan mobil ke dalam jerigen dan wadah lainnya untuk dijual kembali.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra, lima unit sepeda motor, jerigen berbagai ukuran, drum, galon air mineral, selang bensin, corong plastik, dan sekitar 120 liter BBM jenis Pertalite.
Baca Juga: Beli Beras Bermerek? Waspada, Bisa Jadi Hasil Oplosan Seorang ASN
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasi Humas Ipda M. Zazim menyatakan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Jember menjaga kestabilan distribusi BBM dan mencegah praktik penyalahgunaan serta penimbunan yang merugikan masyarakat.
"Penimbunan BBM di tengah kelangkaan adalah pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas. Kami akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Ipda Zazim.
Polres Jember juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau penyalahgunaan BBM.