hukum-kriminal

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Berawal dari Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu

Jumat, 12 September 2025 | 07:36 WIB
Ilustrasi foto tabrakan dan garis polisi (Desain Template/ Tim Red)


 
 
REPORTASENTT.COM, INDRAMAYU – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis yang menewaskan lima anggota keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.
 
Para korban ditemukan terkubur dalam satu liang di halaman rumah mereka pada Senin, 1 September 2025.

Dua pelaku, R (35) dan P (29), warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang, ditetapkan sebagai tersangka.
 
 
 Baca Juga: BNPB Perbaiki Akses Pascabanjir Bandang Nagekeo, 3 Titik Longsor Masih Tertutup
 
 
R disebut sebagai otak aksi keji ini. Rasa dendam terhadap korban Budi Awaludin (45) menjadi pemicu utama.


Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa dendam itu bermula ketika R menyewa mobil Avanza milik Budi dengan uang Rp750 ribu.
 
 
Namun saat hendak mengambil, mobil yang disewa ternyata mogok. R meminta uangnya kembali, tetapi Budi menolak dengan alasan uang sudah terpakai untuk membeli sembako.
 
 
 
 
 Baca Juga: Wamenpar Ni Luh Puspa Hadiri Pertemuan Menteri Pariwisata G20 di Afrika Selatan
 


“Motif pembunuhan bermula dari rasa dendam tersangka R kepada korban Budi Awaludin,” ujar Hendra, Selasa, 9 September 2025.


R lantas mengajak P untuk melancarkan aksi pembunuhan. Pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya mendatangi rumah korban dengan membawa pipa besi.
 
 
R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi anggota keluarga lain. Sementara P menenggelamkan bayi berusia delapan bulan ke dalam bak mandi.
 
 
 
 Baca Juga: Ironi di Usia Senja, Kakek 75 Tahun Berurusan dengan Hukum di Kupang


Korban yang tewas antara lain Budi Awaludin (45), istrinya Euis Juwita (43), dua anak mereka RK (7) dan bayi B (8 bulan), serta ayah Budi, Sahroni (76).
 
 
 
Seluruh jenazah dikubur di sebuah lubang berukuran 4 x 1,5 meter dengan kedalaman 4 meter di halaman belakang rumah.


Setelah menghabisi korban, kedua tersangka mengepel lantai rumah untuk menghapus bercak darah, lalu melarikan diri dengan membawa uang tunai, dua mobil, dan perhiasan milik keluarga Budi. Pipa besi yang digunakan dibuang ke Sungai Cimanuk.
 
 
 Baca Juga: Nagekeo Diguncang Longsor, Kapolres Turun Langsung, Warga Khawatir Ancaman Susulan
 


Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Fajar Gemilang menyebut R merupakan residivis.
 
 
Keduanya sempat melarikan diri hingga ke Surabaya sebelum ditangkap ketika hendak kabur menjadi anak buah kapal.
 
 
“Kami masih mendalami apakah niat awal R hanya membunuh Budi atau memang seluruh anggota keluarga,” kata Fajar.
 
 
 
 Baca Juga: Nagekeo Diguncang Longsor, Kapolres Turun Langsung, Warga Khawatir Ancaman Susulan


Kasat Reskrim Polres Indramayu Ajun Komisaris Polisi Muchammad Arwin Bachar menambahkan, korban dan pelaku sebenarnya saling mengenal.
 
 
 
“Mereka pernah bekerja bersama dengan salah satu korban di sebuah bank,” ujarnya.


Aksi pembunuhan ini terbongkar setelah warga mencium bau busuk dari rumah korban. Ema (55), kerabat korban, menjadi orang pertama yang curiga.
 
 
 Baca Juga: Berawal dari Rp1,8 Juta, Polisi Temukan Jutaan Uang Palsu di Kupang
 
 
“Awalnya keluarga tidak bisa dihubungi berhari-hari, rumah juga sepi. Saat kami dobrak, bau menyengat keluar dari belakang rumah. Terlihat kaki manusia muncul dari tanah,” tutur Ema.



Tags

Terkini