Djoko menambahkan, tindakan tegas seperti ini diperlukan agar seluruh anggota menyadari konsekuensi dari setiap pelanggaran.
“Seragam bukan hanya simbol, tetapi juga kehormatan dan tanggung jawab,” katanya.
Baca Juga: Operasi SAR Banjir Bandang Nagekeo Resmi Ditutup, Tiga Korban Masih Hilang
Upacara PTDH ini diikuti seluruh pejabat utama dan personel Polresta Kupang Kota.
Meski berlangsung singkat, prosesi itu disebut sebagai pengingat keras bagi anggota lain agar tidak mengulangi kesalahan serupa.