“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan sabu yang disimpan dalam aluminium rokok dan plastik kecil,” kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, S.H., Rabu (1/10/2025).
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, dua korek api, satu unit ponsel Android, plastik pembungkus, serta aluminium rokok yang diduga jadi wadah narkotika.
Kini, S beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa. Polisi masih menelusuri dari mana asal sabu yang dibawa pria paruh baya tersebut.
Baca Juga: Polisi Gerak Cepat Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Pelabuhan Tenau Kupang
Kepala Polres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya.