hukum-kriminal

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Batuplat Kupang Damai Setelah Difasilitasi Polisi  

Kamis, 4 Desember 2025 | 08:55 WIB
Bhabinkamtibmas memediasi korban dan terlapor di Aspol Batuplat, Kupang, memastikan kedua pihak saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan kasus secara damai bersama. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)




REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan sejumlah warga di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kupang, berakhir damai setelah dimediasi Bhabinkamtibmas setempat pada Selasa (2/12/2025) di Aspol Batuplat, Jalan Alfons Nisnoni.
 


Mediasi dilakukan setelah seorang warga berinisial KH, warga RT 013, melapor ke Bhabinkamtibmas bahwa dirinya diduga mendapat perlakuan kekerasan dari E dan dua kakaknya, warga RT 026/RW 010, pada Minggu (30/11/2025) di tempat kerjanya.
 


“Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas langsung menghubungi Ketua RT untuk memanggil orang tua para terlapor agar hadir dalam proses mediasi,” ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa.
 
 
 
 Baca Juga: Banjir dan Lumpur Tutup Jalan Trans Larantuka–Maumere, Polisi Kerja Keras di Lokasi


Para terlapor kemudian datang bersama orang tua mereka dan dipertemukan dengan korban. Polisi melakukan interogasi untuk menelusuri penyebab insiden tersebut.


“Dari klarifikasi seluruh pihak, diketahui aksi kekerasan itu dipicu kesalahpahaman dan emosi sesaat,” jelas Setiasa.


Dalam sesi mediasi, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai mediator dan mendorong kedua pihak menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.
 
 
 Baca Juga: PSSI Ngada Protes Kenaikan Harga Tiket Semifinal Liga 4 Piala Gubernur NTT


Hasilnya, kedua pihak sepakat tidak membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka saling mengakui kesalahan, bermaafan, dan berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang.

Mediasi berlangsung lancar dan ditutup dengan jabat tangan antara kedua belah pihak.




 

Tags

Terkini