REPORTASENTT.COM, SUMBA TIMUR- Polisi menetapkan LM sebagai tersangka kasus penikaman yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya di sebuah bengkel warga di Desa Karita, Kecamatan Tabundung. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu (29/11/2025).
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa mengatakan kasus tersebut kini masuk tahap penyidikan. LM sudah resmi ditahan.
Peristiwa bermula saat LM pulang dari Pasar Tabundung. Ia diduga mabuk minuman keras lokal jenis pinaraci saat turun dari truk yang ditumpanginya.
Baca Juga: Eksekusi Lahan di Belu Berakhir Chaos, Massa Serang Petugas hingga Pengadilan Hentikan Aksi
Dalam kondisi sempoyongan, LM berjalan menuju bengkel milik CTA.
Di lokasi, ia melihat dua pria, BMD dan SDN, duduk bersama seorang saksi, AH. Polisi menyebut LM sempat melontarkan ancaman sebelum tiba-tiba mencabut pisau dan menusuk SDN di bagian perut kiri. SDN langsung kabur menyelamatkan diri ke rumah warga.
LM kemudian berbalik mengarah ke BMD dan menusuk bagian rusuk kirinya. BMD tersungkur dan tewas di tempat.
Tak lama kemudian, seorang warga bernama M datang dan menanyakan siapa pelaku. LM justru mengaku sebagai penikam dan meminta diantar ke Polsek Tabundung untuk menyerahkan diri. Polisi kemudian langsung mengamankannya.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa LM bukan orang baru dalam aksi kekerasan. Ia pernah dipenjara 1 tahun 6 bulan atas kasus penganiayaan dengan senjata tajam pada 1993.
Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik Polres Sumba Timur menjerat LM dengan Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (3) dan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Usai ETMC 2025, 3 Tim Asal NTT Lolos Liga IV Nasional 2026
Kapolres menyampaikan tindakan brutal LM dipicu pengaruh miras.
Kapolres menyampaikan tindakan brutal LM dipicu pengaruh miras.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka dalam kondisi mabuk saat melakukan penikaman.
Satu korban meninggal di lokasi, satu lainnya luka berat,” kata AKBP Harimbawa.
Ia memastikan polisi akan menangani kasus ini secara profesional.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Polisi meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat.