REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melakukan otopsi terhadap janin bayi yang ditemukan meninggal di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Langkah ini ditempuh untuk memastikan fakta medis secara ilmiah dalam proses penyelidikan.
Otopsi dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda NTT atas permintaan Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota.
Pemeriksaan berlangsung di Instalasi Pemulasaraan Jenazah RS Bhayangkara Titus Uly Kupang pada Jumat, 16 Januari 2026, pukul 09.20 hingga 10.00 WITA.
Baca Juga: Wakapolda NTT Ingatkan Kapolres: Data Bukan untuk Disimpan, tapi Ditindaklanjuti
Tim forensik terdiri dari Bripka Robert Mesakh, Briptu Saint Tefnai, A.Md.Kep, serta dokter forensik dr. Edwin Tambunan, Sp.KF.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan janin bayi di aliran Kali Makkaraung, Jalan Swakarya, Kelurahan Kuanino, Kamis siang.
Polisi segera mengevakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara bersama unsur Reskrim, Intelkam, Samapta, serta tim identifikasi Polresta Kupang Kota.
Baca Juga: Dua Keluarga Kurang Mampu di Manggarai Timur Terima Bantuan Rumah dari Kapolda NTT
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyatakan pemeriksaan forensik menjadi bagian penting untuk membuka rangkaian peristiwa secara objektif dan berbasis bukti ilmiah.
Hasil otopsi menunjukkan janin berusia sekitar empat hingga lima bulan dengan panjang kurang lebih 20 sentimeter dan berjenis kelamin laki-laki.