hukum-kriminal

Bukan Sekali Lihat! Pelaku Curi HP di Denpasar Ternyata Sudah Mengintai 3 Hari

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:11 WIB
Petugas kepolisian Polresta Denpasar mengamankan dua pelaku pencurian handphone yang mengintai toko selama tiga hari sebelum beraksi pada dini hari. (Foto TBN Polresta Denpasar)

 

REPORTASENTT.COM, DENPASAR- Aksi pencurian handphone di Jujur Store, Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, terbongkar setelah pelaku ternyata mengintai toko selama tiga hari.



Pelaku diketahui bernama Alberto Jestin Kasmuni, seorang mahasiswa, yang beraksi bersama kerabatnya, Oskar U Panyongang. Keduanya kini diamankan polisi.



Peristiwa pencurian terungkap pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Karyawan toko, Ita Diah Rosita, panik saat seorang pembeli mencari Xiaomi 15 Ultra, namun barang tersebut tak lagi berada di etalase.

 

Baca Juga: Jejak Kematian Janin Bayi di Kupang, Polisi Telusuri Fakta Lewat Otopsi



Ita kemudian menghubungi pemilik toko, Hafizh Fathureza. Setibanya di lokasi, korban mengecek rekaman CCTV.



“Terlihat seorang laki-laki memakai jaket mengambil handphone di etalase sekitar pukul 03.55 Wita,” kata Wakasatreskrim Polresta Denpasar AKP I Wayan Juwahyudi, Senin (19/1/2026).



Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian cukup besar.

 

Baca Juga: Wakapolda NTT Ingatkan Kapolres: Data Bukan untuk Disimpan, tapi Ditindaklanjuti



“Total kerugian sekitar Rp50 juta,” ujarnya didampingi Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Ady Saputra Jaya.



Penyelidikan dilakukan selama empat hari. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit I Iptu Kadek Astawa Bagia akhirnya menangkap kedua pelaku pada Senin (12/1/2026).



Fakta lain terungkap, tempat kos pelaku hanya berjarak beberapa puluh meter dari toko yang dibobol.

Halaman:

Tags

Terkini