REPORTASENTT.COM, KUPANG- Personel Satlantas Polresta Kupang Kota mengamankan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Timor Raya (Nangka Bawah), Kelurahan Oeba, Kota Kupang, Senin (19/1/2026) malam. Pengendara tersebut melintas tanpa helm dan berkendara tidak stabil.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Lantas Kompol Sudirman menyebut pengendara itu diamankan saat anggota melakukan strong point malam hari.
“Anggota melihat pengendara motor tanpa helm datang dari arah Mako Brimob menuju Oeba. Pengendara melambung kiri kendaraan lain dan terlihat oleng, kata dia,” jelas Kompol Sudirman, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai NTT, Ini Penjelasan BMKG
Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa pengendara tersebut.
Dikatakannya, saat pemeriksaan, pengendara menunjukkan tanda-tanda tidak stabil dan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, pengendara langsung kami amankan,” katanya.
Baca Juga: Debu Tebal Menyelimuti Pemukiman, Ancaman Kesehatan Mengintai Warga Aceh Tamiang
Kompol Sudirman mengatakan tindakan itu dilakukan demi keselamatan bersama. Jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan secara tertib.
“Kami mengimbau masyarakat tidak berkendara saat terpengaruh miras. Gunakan ojek, transportasi online, atau minta keluarga mengantar pulang,” kata dia.