Baca Juga: Gagal Berangkat ke Malaysia, Dua Calon PMI Ungkap Peran Sponsor Misterius
Dalam rentang waktu tersebut, beberapa tower SUTT menjadi sasaran tanpa diketahui publik.
“Pengakuan pelaku, pencurian dilakukan berulang sejak akhir 2025. Penadahnya satu orang dan sudah kami amankan,” kata Komang.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti: satu unit sepeda motor, tujuh batang besi tembaga penangkal petir, tas berisi peralatan bengkel, satu kabel konduktor, serta 16 kilogram besi tembaga hasil pengembangan kasus.
Baca Juga: Mediasi 5 Februari 2026: Yayasan Papa Miskin RS Bukit Lewoleba Akui Skorsing Agustina Ilegal
Seluruh pelaku kini ditahan di Polres Lombok Utara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang telah menjadi sasaran serta menelusuri apakah praktik serupa terjadi di wilayah berbeda.