Aksi dilakukan pada dini hari saat kondisi sepi dengan merusak gembok, lalu membawa kompresor ke dalam mobilnya.
Sejauh ini, dua unit kompresor telah teridentifikasi sesuai laporan korban berinisial KB dan DN, sedangkan tiga unit lainnya masih didalami untuk memastikan pemiliknya.
“Terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota. Kami mengimbau pemilik bengkel meningkatkan pengamanan peralatan kerja agar tidak menjadi sasaran tindak pidana,” kata Marselus.