hukum-kriminal

Viral Ayah Teguk Sopi ke Bayi 11 Bulan di TTS, Polisi Bergerak Senyap Amankan Pelaku dan Pembuat Video

Senin, 16 Februari 2026 | 07:31 WIB
Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana. (Foto TBN Polres TTS)

 

REPORTASENTT.COM, TTS-  Jagat maya dihebohkan beredarnya video pendek yang memperlihatkan aksi seorang ayah memberikan minuman keras jenis sopi kepada bayi berusia 11 bulan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.



Video tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu reaksi keras warganet.

 

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat seorang pria menggendong bayi sambil menyodorkan gelas berisi sopi ke mulut anak tersebut.

 

Baca Juga: Cek Fakta: Narasi Hasanah Jadi Tersangka karena Bela Diri dari Pemerkosaan Dipastikan Hoaks, Terindikasi Cerita Fiksi



Merespons situasi yang berkembang, jajaran Satreskrim Polres TTS langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Rabu (11/2/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi anak sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan akibat sorotan publik di media sosial.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana menyampaikan pihaknya telah mengamankan pria berinisial JNK, yang diketahui bekerja sebagai sopir.

Baca Juga: Gudang Pengeringan Kopra di Sikka Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Suhu Oven Terlalu Tinggi



“Peristiwa itu terjadi Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WITA. Saat menggendong anaknya berinisial KIK yang berusia 11 bulan, JNK sedang mengonsumsi sopi. Ia kemudian memberikan sedikit minuman tersebut kepada anaknya,” kata AKP Wayan Pasek, Jumat (13/2/2026).



Menurut dia, tindakan itu direkam oleh rekan pelaku berinisial MK. Video tersebut kemudian diunggah hingga menjadi viral dan memicu kecaman publik.



Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WITA, tim Buser Satreskrim Polres TTS mendatangi rumah JNK dan mengamankannya bersama barang bukti berupa minuman keras yang digunakan dalam video.

 

Halaman:

Tags

Terkini