Gudang Pengeringan Kopra di Sikka Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Suhu Oven Terlalu Tinggi

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 16 Februari 2026 | 07:06 WIB
Gudang pengeringan kopra di Kelurahan Wailiti, Kabupaten Sikka, terbakar, Sabtu pagi. (Foto TBN Polres Sikka)
Gudang pengeringan kopra di Kelurahan Wailiti, Kabupaten Sikka, terbakar, Sabtu pagi. (Foto TBN Polres Sikka)

 

REPORTASENTT.COM, MAUMERE- Peristiwa kebakaran melanda gudang oven kopra di Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/2/2026) dini hari. Bangunan semi permanen berukuran sekitar 6 x 12 meter di Jalan Don Slipi, RT 007/RW 002, itu ludes dilalap api.



Gudang tersebut milik Micky Soru (41), aparatur sipil negara yang berdomisili di Wailiti. Kebakaran pertama kali diketahui setelah seorang karyawan bernama Hendrik menghubungi pemilik sekitar pukul 06.30 Wita.



“Saya menerima telepon dari karyawan yang menyampaikan ada asap tebal dan api di dalam gudang. Saat itu saya langsung menuju lokasi,” kata Micky dikutip dari TBN Polres Sikka.

 

Baca Juga: Beraksi Keliling Gunakan Grand Max, Nelayan di Kupang Ditangkap Curi Kompresor Bengkel



Sekitar pukul 06.40 Wita, Micky tiba dan mendapati kobaran api sudah membesar. Satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Sikka dikerahkan untuk mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.



Di dalam gudang tersimpan sekitar 27 ton kelapa tua yang telah dibelah dua dan tengah menjalani proses pengeringan menggunakan dua unit mesin oven.

 

Proses itu telah berlangsung selama dua hari terakhir.

 

Baca Juga: Valentine di Hunian Sementara: Solidaritas Pewartah Flotim untuk Jurnalis Korban Erupsi Lewotobi

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, saat kejadian pintu gudang dalam kondisi tertutup tanpa pengawasan langsung.

Api baru diketahui setelah karyawan melihat tumpukan kulit kemiri di luar bangunan ikut terbakar dan mengeluarkan asap tebal.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X