Cek Fakta: Narasi Hasanah Jadi Tersangka karena Bela Diri dari Pemerkosaan Dipastikan Hoaks, Terindikasi Cerita Fiksi

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 16 Februari 2026 | 07:20 WIB
Ilustrasi verifikasi informasi di media sosial sebagai upaya mencegah penyebaran hoaks dan narasi fiksi yang memicu opini negatif publik. (Sumber: Devisi Humas Polri)
Ilustrasi verifikasi informasi di media sosial sebagai upaya mencegah penyebaran hoaks dan narasi fiksi yang memicu opini negatif publik. (Sumber: Devisi Humas Polri)

 

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Beredar di media sosial narasi yang menyebut seorang perempuan bernama “Hasanah” ditetapkan sebagai tersangka setelah membela diri dari percobaan pemerkosaan. Informasi tersebut ramai dibagikan dan memicu reaksi warganet.

Dalam unggahan itu, dikisahkan Hasanah melakukan perlawanan terhadap seorang pria yang hendak merenggut kehormatannya.

Narasi kemudian menyebut ia justru berujung diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.

 

Baca Juga: Gudang Pengeringan Kopra di Sikka Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Suhu Oven Terlalu Tinggi



Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak ditemukan pada sumber resmi maupun pemberitaan media arus utama.

 

Tidak ada laporan peristiwa serupa yang tercatat di kanal resmi kepolisian ataupun media kredibel.


Akun yang pertama kali mengunggah konten itu diketahui kerap memproduksi cerita dramatik bertema TNI-Polri.

 

Baca Juga: Konflik Tambang Emas Banyuwangi: IUP, Golden Share, dan Bayang-bayang KPK

Pola unggahannya lebih menyerupai cerita bersambung atau narasi fiksi, bukan laporan peristiwa faktual.

Hasil penelusuran internal Divisi Humas Polri tidak menemukan data ataupun laporan resmi terkait kasus yang dimaksud.

“Kami sudah melakukan pengecekan pada sistem dan pemberitaan resmi, tidak ada peristiwa seperti yang beredar dalam unggahan tersebut,” demikian keterangan Divisi Humas Polri yang dilansir melalui aqun resmi @Divisi Humas Polri .

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X