hukum-kriminal

Di Tengah Jerat TPPO, Polres Sikka Datangi Rumah Perlindungan Korban

Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:57 WIB
Kapolres Sikka Bambang Supeno menyerahkan paket sembako kepada pengelola Rumah Perlindungan Korban St Monika di Nangameting, Rabu malam. (Foto TBN Polres Sikka)

 

REPORTASENTT.COM, MAUMERE- Jajaran Polres Sikka mengunjungi Rumah Perlindungan Korban St. Monika untuk menyerahkan bantuan sosial sekaligus memberi dukungan moril kepada korban TPPO.



Kunjungan berlangsung di Rumah Perlindungan Korban St. Monika, Biara Susteran SSpS Komunitas Bunda Pembantu Abadi, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.



Rombongan dipimpin Kapolres Sikka Bambang Supeno. Suasana sederhana dan hangat menyertai kegiatan tersebut.

 

Baca Juga: Masuki Usia Dua Tahun, Reportasentt.com Perkuat Peran Media Berimbang dan Investigatif

 

Aparat kepolisian terlihat menyapa para korban yang tengah menjalani masa perlindungan dan pemulihan.



Dalam kegiatan itu, Kapolres menyerahkan paket sembako dan sejumlah kebutuhan dasar.

 

Bantuan diberikan untuk membantu kebutuhan harian para korban serta mendukung proses pemulihan yang sedang dijalani.

 

Baca Juga: Konflik Upah Berujung Laporan Polisi, Yayasan Papa Miskin Dilaporkan ke Polres Lembata



“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral. Kami ingin para korban merasakan dukungan dan perlindungan dari negara melalui Polri,” kata Bambang dalam sesi wawancara di lokasi kegiatan.

Halaman:

Tags

Terkini