Setelah proses pengembalian dana rampung, Dinas PUPR akan menata ulang kelanjutan pekerjaan dan membuka tender baru sekitar Juni–Juli 2026.
Baca Juga: Di Balik FGD Kejati NTT dan BRI, Strategi Non-Litigasi Selamatkan Miliaran Rupiah di NTT
“Ke depan kami rancang menggunakan hotmix dengan sisa anggaran yang ada. Untuk rabat beton tidak dilanjutkan,” katanya.
Di sisi lain, sejumlah warga mempertanyakan proses pelelangan proyek tersebut.
Mereka mendesak aparat penegak hukum menelusuri penetapan pemenang tender yang dinilai tidak mampu melaksanakan pekerjaan.
“Tidak bisa berhenti hanya karena kontraktor tidak mampu. Proses lelang harus diperiksa, karena ini menyangkut uang negara dan akses jalan masyarakat,” kata seorang warga yang memantau pekerjaan sejak awal.
Sorotan terhadap proyek ini semakin tajam karena masuk dalam agenda percepatan pembangunan daerah.
Hingga kini, ruas jalan tersebut masih belum tuntas, sementara anggaran hampir Rp 11 miliar telah dialokasikan dengan progres fisik yang baru menyentuh 27 persen.