REPORTASENTT.COM, KUPANG- Seorang pemuda di Kelurahan Batuplat, Kota Kupang, ditangkap aparat setelah sepekan meresahkan warga dan diduga menganiaya pedagang.
Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat bersama Babinsa mengamankan seorang pemuda yang membuat keributan di Jalan Untung Suropati, RT 08/RW 03, Kelurahan Batuplat, Senin (23/2/2026) malam.
Penindakan dilakukan setelah Ketua RT setempat melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi UKM Ayam Geprek.
Berdasarkan laporan, pemuda yang berada dalam pengaruh alkohol diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, melalui Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa, menyampaikan, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat kejadian.
“Anggota kemudian melakukan penelusuran berdasarkan keterangan warga dan menemukan yang bersangkutan berada di teras rumahnya,” kata I Ketut Setiasa.
Ketika hendak diajak berkomunikasi, pemuda tersebut menunjukkan sikap agresif dan berupaya melawan petugas.
“Karena situasi berkembang dan berpotensi mengganggu keamanan lebih luas, anggota gabungan langsung melakukan pengamanan,” lanjutnya.
Informasi dari warga menyebutkan, perilaku pemuda itu telah menimbulkan keresahan dalam sepekan terakhir.