REPORTASENTT.COM, KUPANG- Aparat Polsek Rote Selatan mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang ditemukan di pesisir Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.
Penemuan berawal dari laporan warga yang melihat kapal mencurigakan merapat di bibir pantai. Polisi kemudian menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Di tempat kejadian, petugas menemukan satu unit speedboat berwarna putih serta tujuh orang WNA berada di sekitar kapal tersebut.
Ketujuh orang itu kemudian dievakuasi ke Polsek Rote Selatan untuk pemeriksaan.
Kapolsek Rote Selatan IPDA Andi D. E. Salata mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, tujuh WNA tersebut terdiri dari empat orang asal China dan tiga orang asal Uzbekistan.
“Dari wawancara awal, empat orang berasal dari China dan tiga lainnya dari Uzbekistan. Mereka kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Andi.
Baca Juga: Tiga Hari Hilang, Siswi 14 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun di Kali Watuwogat, Polisi Selidiki Rumah Terakhir yang Didatangi
Polisi juga memperoleh informasi adanya empat warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya berada di atas kapal yang sama.
“Menurut keterangan mereka, ada empat WNI di kapal itu, tetapi saat kami tiba di lokasi, keempatnya sudah tidak berada di tempat,” tutur Andi.
Informasi tersebut dilaporkan kepada Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.
Ia kemudian memerintahkan jajarannya melakukan penyisiran di sepanjang pesisir Pantai Masidae untuk mencari keberadaan empat WNI tersebut.
Baca Juga: MBG Dongkrak Harga Hasil Panen di Manggarai, Petani Klaim Tak Ada Lagi Sayur Terbuang
“Saat ini anggota masih melakukan penyisiran di sekitar pantai. Kami juga mengajak masyarakat jika melihat atau mengetahui keberadaan mereka agar segera melapor,” kata Mardiono.
Polda Nusa Tenggara Timur turut memberi perhatian terhadap kasus ini.