hukum-kriminal

Polda NTT Selidiki Proyek Rabat Beton Rp11 Miliar di Tanjung Bunga, Audit Terkendala Anggaran

Jumat, 27 Februari 2026 | 07:03 WIB
Pelaksana Tugas Inspektur Flores Timur, Feri Resiona (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Flores Timur, Saul Hekin (kanan). (Foto/ist)

 

Baca Juga: Orang Mampu Tak Perlu LPDP: Jejak Kritik Cinta Laura dan Polemik Awardee

 

Warga juga meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan kejanggalan proses lelang.

Proyek rabat beton senilai Rp11 miliar itu kini mangkrak dengan capaian fisik 27,80 persen, rekanan telah dihentikan, kelebihan pembayaran menunggu audit, sementara Inspektorat menyatakan tidak memiliki anggaran untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

Halaman:

Tags

Terkini