hukum-kriminal

Ribuan Liter Moke Ilegal Diselundupkan dari Sabu Raijua, Truk Ekspedisi Dibekuk di Pelabuhan Bolok

Jumat, 20 Maret 2026 | 19:57 WIB
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti drum berisi moke ilegal yang diamankan dari truk ekspedisi di Pelabuhan Ferry Bolok, Kabupaten Kupang, Jumat pagi. (Foto TBN Polda NTT)

 

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menangkap sebuah truk ekspedisi bermuatan ribuan liter minuman keras tradisional jenis moke di Pelabuhan Ferry Bolok, Kabupaten Kupang, Jumat (20/3/2026) pagi.

Penindakan berlangsung sekitar pukul 06.30 WITA di Dermaga Pelabuhan Ferry Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat.

Operasi melibatkan personel Pospol KP3 Laut Bolok bersama tim Resmob Polres Kupang yang dipimpin Kapolsek Kupang Barat, IPDA Muhammad Yuzakky.

 

Baca Juga: Kolonel Widi Rahman: TNI AD Beri Perhatian Khusus bagi Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Flotim



Petugas menghentikan satu unit truk kayu ekspedisi berwarna merah bernomor polisi DH 8209 AJ. Kendaraan tersebut dikemudikan pria berinisial SA (22), warga Desa Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 14 drum berisi moke dengan total volume sekitar 2.800 liter. Barang tersebut diangkut dari Sabu Raijua menggunakan kapal KMP Lakaan yang berangkat pada Kamis (19/3/2026) pukul 16.00 WITA dan tiba di Pelabuhan Bolok keesokan harinya.

Truk beserta muatan kemudian diamankan ke Mapolres Kupang. Penanganan perkara dilimpahkan dari Polsek Kupang Barat ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kupang.

 

Baca Juga: Serangan terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ini Rangkaian Fakta dan Sikapnya soal Revisi UU TNI

 

Seluruh barang bukti kini disimpan di gudang Satresnarkoba untuk kepentingan penyidikan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan aparat terus memperketat pengawasan distribusi minuman keras di wilayah NTT.

“Pengawasan jalur distribusi terus ditingkatkan, terutama di pintu masuk seperti pelabuhan laut. Penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Henry dalam keterangan wawancara.

 

Baca Juga: Polda NTT Tindak Perwira Bermasalah, Jabatan Dirresnarkoba Diisi Pejabat Baru

Ia juga mengajak masyarakat tidak terlibat dalam produksi maupun distribusi minuman keras ilegal serta berperan aktif menjaga situasi kamtibmas.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Satresnarkoba Polres Kupang guna mengungkap jaringan distribusi serta pihak lain yang terlibat dalam pengiriman ribuan liter moke tersebut.

Tags

Terkini