hukum-kriminal

Pesta Miras dan Musik Hingga Dini Hari Jadi Sorotan Patroli Gabungan Polresta Kupang Kota

Kamis, 26 Maret 2026 | 09:02 WIB
Personel Polresta Kupang Kota membubarkan kerumunan warga yang menggelar pesta miras dan musik hingga dini hari dalam patroli gabungan cipta kondisi. (Foto Polresta Kupang Kota)

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Pesta minuman keras dan musik hingga dini hari menjadi temuan utama dalam patroli dialogis skala besar yang digelar Polresta Kupang Kota, Rabu (26/3/2026) malam hingga Kamis dini hari.

Patroli melibatkan personel gabungan dari Satuan Samapta, Reskrim, Intelkam, dan Sie Propam.

Kegiatan dipimpin Pamapta III Polresta Kupang Kota, Ipda O’one Taurusta, dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan ketertiban di wilayah Kota Kupang.

 

Baca Juga: Nyaris Diamuk Massa di Lippo Plaza Kupang, Terduga Pencuri Helm Diselamatkan Polisi



Di kawasan Paradiso, Kelurahan Oesapa, petugas mendapati aktivitas pesta musik dan konsumsi minuman keras yang berlangsung hingga larut malam.

Personel kemudian mengimbau penghentian musik dengan volume tinggi serta membubarkan kerumunan warga.

Penertiban juga dilakukan di Kelurahan Kayu Putih dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Sejumlah pemuda yang bermain game di pinggir jalan hingga dini hari diminta membubarkan diri.

 

Baca Juga: Bentrok Antarwarga Belle dan Lewo Nara, Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga Muncul

 

Aktivitas warga yang mengonsumsi minuman keras turut ditertibkan karena dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.

Petugas turut melakukan pemantauan di sejumlah titik lain seperti Terminal LLBK, kawasan Ketapang Satu Tode Kisar, dan area pertokoan Flobamora Mall guna memastikan situasi tetap terkendali.

Ipda O’one Taurusta mengatakan kehadiran polisi di lapangan bertujuan membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

 

Baca Juga: Kontroversi Sekolah Daring: Dari Solusi Hemat BBM Kini Tak Lagi Dianggap Mendesak

 

Ia menyebut pendekatan yang dilakukan mengedepankan imbauan humanis disertai tindakan tegas terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, terutama pesta miras dan kebisingan musik pada jam istirahat.

Patroli gabungan Polresta Kupang Kota menemukan dan menertibkan pesta miras serta musik hingga dini hari di sejumlah titik rawan, guna menjaga ketertiban masyarakat.

Tags

Terkini