hukum-kriminal

Nyaris Bentrok di Depan Hyperstore Kupang, Berakhir Damai Lewat Mediasi Polisi

Minggu, 12 April 2026 | 09:25 WIB
Petugas kepolisian mempertemukan dua pihak berselisih di depan Hyperstore Kupang, proses mediasi berlangsung kondusif disaksikan keluarga hingga tercapai kesepakatan damai bersama. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Insiden salah paham yang sempat memicu ketegangan di depan Hyperstore, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang, berakhir damai setelah difasilitasi aparat kepolisian setempat.

Peristiwa ini melibatkan dua pihak yang terlibat perselisihan di ruang publik. Situasi sempat memanas dan menarik perhatian warga sekitar sebelum akhirnya ditangani petugas dari Polsek Kota Raja.

KSPKT Polsek Kota Raja, AIPTU Marthen Dolowala, mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua pihak untuk menjalani proses mediasi di lokasi yang aman.

 

Baca Juga: Kasus Narkotika di NTT Naik ke Penuntutan, 5 Tersangka Diserahkan ke Jaksa

“Kami mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi damai agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik lebih besar,” kata Marthen saat ditemui.

Melalui pendekatan Restorative Justice, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke jalur hukum.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan petugas dan disaksikan orang tua masing-masing pihak.

 

Baca Juga: Gempa Flores Timur, Kapolres: Polisi-TNI Turun Evakuasi Warga dan Jaga Keamanan di Pulau Adonara

Salah satu perwakilan keluarga menyampaikan proses damai ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak.

“Kami bersyukur masalah ini bisa selesai baik-baik, anak-anak juga sudah saling memaafkan,” katanya.

Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menjelaskan pendekatan humanis terus dikedepankan dalam penanganan konflik sosial di masyarakat.

 

Baca Juga: PELNI Lampaui Target Angkutan Lebaran 2026, Penumpang Tembus 652 Ribu

“Pendekatan ini membantu menjaga hubungan sosial tetap harmonis dan mencegah potensi gangguan keamanan,” kata Leyfrids.

Upaya mediasi tersebut dinilai efektif dalam meredam ketegangan serta memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat yang majemuk, khususnya di wilayah hukum Polsek Kota Raja.

Tags

Terkini